Sabtu 19 Feb 2022 04:16 WIB

Keutamaan Berbakti Kepada Orang Tua

Berbakti kepada orang tua memiliki keutamaan.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Keutamaan Berbakti Kepada Orang Tua. Foto:   Kesehatan lansia (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com.
Keutamaan Berbakti Kepada Orang Tua. Foto: Kesehatan lansia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Beruntunglah seorang hamba yang mampu berbakti kepada orang tua dan menyambung silaturrahim kepada saudara dan koleganya. Hadist dari Anas meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

"Siapa yang berbakti kepada orang tuanya, dia akan mendapat keberuntungan dan Allah SWT akan menambah panjang umurnya." (HR Bukhari, Abu Yala, Thabrani, dan Hakim).

Baca Juga

Salman al-Farisi juga meriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda, Qadha Allah tidak akan diubuh kecuali dengam doa dan umur tidak akan bertambah kevuali dengan bertakti kepada onang tua" (HR Trmidz).

Diriwayatkan juga dari Anas bahwa Rasulullah saw bersabda:

"Siapun yang ingin dipanjangkan umurnya dan ditambah rezekinya, maka hendaknya dia berbakti kepada kedua orang tuanya dan menyambung silaturhim. (HR Ahmad dan al-Baihaqi).

Dr. Sa'id dalam bukunya "Kaya Harta dan  Hati Tips Menjadi Kaya Segalanya" menuliskan, sebagian ulama menjelaskan bahwa berbakti kepada orang tua merupakan wujud dari rasa syukur kepada Allah swt. Karena Allah SWT dalam surah Luqman ayat 14 berfirman."Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orangtuamu. Sebab, hanya kepada-Ku-lah kamu kembali."

Jika seseorang berbakti kepada kedua orang tuanya, berarti dia telah berterima kasih kepada keduanya, dan orang yang telah berterima kasih kepada keduanya, berarti dia telah bersyukur kepada Allah SWT. 

Rasa syukur dari seorang hamba menjadi sebab turunnya tambahan (nikmat) dari Allah sebagaimana tersebut dalam firman-Nya, Dan (ingatlah juga), tatkala Allah SWT berfirman dalam surah Ibrahim ayat 7.

"Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih" 

Tambahan nikmat dari Allah tidak akan pernah putus selama hamba itu bersyukur kepada-Nya. Az-Ziyadah (tambahan) yang tersebut dalam ayat tersebut mengandung makna yang sebenarnya yaitu tambahan dalam rezeki. 

"Hal itu sesuai dengan pengetahuan Allah Yang Menguasai umur dan Maha Pemberi rezeki," katanya.

Namun ada pula yang berpendapat, 'Az-Ziyadah' di sini mengandung arti 'kinayah' (kiasan) dari berkah atau keabadian indahnya berdzikir. Sedang ulama yang lain mengatakan, "ada kandungan makna lain selain makna-makna itu itu".

Oleh karena itu, jagalah sikap berbakti kepada orang tua dan menyambung tali silaturahim. Tidak ada yang hadir setelah kebaikan kecuali ketakwaan, perbuatan takwa yang paling rendah adalah menunjukkan kesusahan dan kebosanan namun tetap berhubungan dengan Allah.

Dikatakan "Siapa yang menjalin hubungan denganKu maka Aku akan menjalin hubungan dengannya. Siapa yang memutus hubungan dengan-Ku Aku akan memutus hubungan dengannya." 

Sadarilah bahwa jiwa yang kafir hanya bisa dijalin dengan materi. Bukanlah perbuatan yang ihsan dan makruf jika kedua orang tua kelaparan sedang anaknya hidup dalam kemewahan.

Allah SWT dalam surat Luqman ayat 15 berfirman. "Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik."

Allah SWT dalam surat Al-Isra ayat 23 juga berfirman.

"Dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya."

Ammar bin Syu'aib meriwayatkan dari ayah dan kakeknya bahwa ada seorang laki-laki datang menemui Nabi SAW, dia berkata.

"Saya mempunyai sejumlah uang dan ayah saya memerlukan uang tersebut."Nabi berkata"Jiwa dan hartamu adalah milik ayahmu. Sesungguhnya anak-anakmu adalah hasil karya terbaikmu, makanlah dari hasil kerja anak-anakmu." (HR Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan Ibnu khuzaimah). 

Abu Hurairah meriwayatkan Sabda Rasulullah SAW. 

"Seseorang tidak dikatakan sudah membalas budi orang tuanya, kecuali ketika dia mendapati orang tuanya sebagai budak lalu membeli dan membebaskannya."(HR.Muslim, dan Abu Daud).

Muadz bin Jabal pernah ditanya, "Apa hak orang tua terhadap anaknya?" 

Dia menjawab. "Andaikata kamu mengeluarkan harta dari keluarga dan milikmu sendiri untuk memenuhi kebutuhan ayahmu, maka kamu telah menunaikan hak keduanya."(HR Ibnu Abi Syaibah).

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement