Kamis 20 Jan 2022 14:13 WIB

3 Peluang Ladang Amal Saleh yang Bisa Dilakukan Pengusaha

Kekayaan yang dimiliki pengusaha merupakan bekal amal saleh

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Sedekah. Kekayaan yang dimiliki pengusaha merupakan bekal amal saleh .
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ilustrasi Sedekah. Kekayaan yang dimiliki pengusaha merupakan bekal amal saleh .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mencari rezeki yang halal dan diridhai Allah  ﷻ adalah ibadah. Apalagi jika hal itu dapat diwujudkan dengan amal saleh yang mampu mengeratkan hubungan antara manusia dengan Allah ﷻ serta sesama manusia.

Muslim tidak dilarang untuk menjadi kaya, asalkan dengan cara yang baik dalam memperolehnya serta mengelola kekayaan dengan baik. Kesukaan Islam terhadap Muslim yang kaya, tercermin melalui zakat.

Baca Juga

Ajaran tentang zakat itu hanya bisa dilakukan oleh orang kaya, orang miskin tidak bisa berzakat. Jadi sebenarnya Islam lebih suka orang kaya, karena tangan yang memberi lebih baik daripada yang menerimanya.   

Akan banyak peluang bagi pengusaha untuk memperbanyak amal saleh melalui bisnis. Muhammad Ali Haji Hashim dalam buku Jihad Ekonomi menjabarkan:

Pertama, menciptakan produk ataupun pelayanan yang bermanfaat besar yang setaraf dengan amal jariyah yang berkesinambungan. Seperti produk elektronik, mesin, pesawat, ataupun pelayanan jasa dalam bidang transportasi maupun belanja.

Kedua, mampu mengeluarkan sejumlah zakat harta kekayaan yang lebih signifikan dan berdampak luas. Zakat dan sedekah dapat mengatasi banyak kepincangan dan kelemahan dalam masyarakat dalam memenuhi kebutuhan seluruh anggotanya. Allah  ﷻ berfirman dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 43: 

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

“Wa aqimusshaata wa aatuzzakata warka’uu ma’arraki’in.” Yang artinya, “Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk,”.

Ketiga, mampu berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan. Melalui bisnis, para pengusaha dapat menciptakan akses terhadap lapangan pekerjaan sehingga dapat berkontribusi menekan laju pengangguran di kalangan masyarakat.

Dalam konteks itulah, yang tidak diperbolehkan yaitu menjadi kaya dengan kesombongan. Sedangkan yang diperlukan adalah kaya dan zuhud, menjalani kehidupan dengan kesederhanaan. Orang kaya itu pebisnis, maka kita diminta untuk berbisnis karena 90 persen jalan rezeki itu dari bisnis.     

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement