REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ada sejumlah hal yang perlu diketahui terkait sholat dhuha menurut ulama mazhab. Ustadz Muhammad Ajib dari Rumah Fiqih menjelaskan beberapa hal sebagai berikut:
Pertama, mayoritas ulama empat mahzab mengatakan sholat dhuha hukumnya adalah sunnah muakkadah.
"Imam An Nawawi, seorang ulama besar Mazhab Syafi’i menyebutkan hukum mengenai sholat dhuha menurut para ulama syafiiyah adalah sunnah mu’akkadah," ujar dia.
Ini adalah pendapat Mazhab syafi’i dan madzhab mayoritas ulama. Dan ini juga pendapat para ulama muta’akhirin.
Kedua, waktu pelaksanaan sholat dhuha cukup panjang. Sejak mulai ketika matahari sudah terbit sempurna bulatannya sampai menjelang adzan Zuhur.
"Artinya sholat dhuha boleh dikerjakan di awal waktu misalnya pukul 06.00 WIB dengan syarat matahari sudah sempurna bulatannya. Juga boleh dikerjakan di akhir waktu mepet dengan waktu Zuhur dengan syarat belum adzan Zuhur atau belum masuk waktu Zuhur,"jelas dia.
Akan tetapi waktu yang paling utama untuk mengerjakan sholat dhuha adalah sekitar pukul 09.00 WIB keatas. Sebab para ulama mengatakan waktu yang utama itu setelah seperempat waktu siang terlewati atau ketika sinar matahari mulai menyengat.
Imam an-Nawawi menyebutkan waktu sholat dhuha adalah sejak ketika matahari terbit sampai dengan waktu zawal (waktu datangnya sholat Zuhur). Sementara itu Imam al-Mawardi mengatakan waktu yang bagus adalah ketika seperempat siang sudah berlalu.
Waktu afdhal ini berdasarkan hadits sahih, dari Zaid bin Arqam, sesungguhnya Nabi SAW bersabda: صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ ”Sholat awwabin (dhuha) itu ketika sinar matahari sudah menyengat.” (HR Muslim)
Ketiga, sholat dhuha juga disunnahkan untuk sholat sendiri, karena dalam hadits sholat sunnah berjamaah yang utama hanya ada lima, yakni sholat id, sholat istisqa, sholat gerhana, sholat tarawih dan sholat witir. Namun jika ingin mengerjakan secara berjamaah juga dibolehkan dan tidak makruh.
Keempat, terkait jumlah rakaat para ulama sepakat bahwa jumlah minimal rakaat sholat dhuha adalah dua rakaat. Namun para ulama berbeda pendapat dalam menentukan jumlah maksimal rakaat sholat dhuha.
"Mayoritas ulama khususnya dalam Mazhab syafi’i bahwa maksimal rakaat sholat dhuha adalah delapan rakaat. Sebagian ulama seperti Imam ar-Rafi’i dan Imam ar-Ruyani mengatakan maksimal 12 rakaat," jelas dia.
Imam an-Nawawi seorang ulama besar madzhab Syafi’i menyebutkan sholat dhuha minimal dua rakaat, paling banyak adalah delapan rakaat. Ini adalah pendapat mushonnif dan mayoritas ulama.
Imam ar-Rafi’iy dan Imam ar-Ruyani mengatakan paling banyak 12 rakaat. Dalil yang dipakai mayoritas ulama adalah hadits yang diriwayatkan Imam Abu Dawud, dari Ummu Haani’ beliau berkata, “Sesungguhnya Nabi SAW pada saat pembebasan kota Makkah melakukan sholat dhuha delapan rakaat, dan beliau salam setiap dua rakaat." (HR. Abu Dawud).
Adapun dalil yang dipakai Imam ar-Rafi’i dan Imam ar-Ruyani adalah hadits yang diriwayatkan Imam al-Baihaqi, dari Abu Dzar, beliau berkata, Nabi SAW bersabda:
إن صليّت الضّحى ركعتين لم تُكتب من الغافلين، وإن صلّيتها أربعاً كُتِبتَ من المُحسنين، وإن صلّيتها ستّاً كُتِبتَ من القانتين، وإن صلّيتها ثمانياً كُتبتَ من الفائزين، وإن صلّيتها عشراً لم يُكتب عليك ذلك اليوم ذنب، وإن صلّيتها اثنتي عشرة ركعة بَنى الله لك بيتاً في الجنّة
“Jika kamu sholat dhuha dua rakaat maka tidak akan dicatat sebagai orang yang lalai, jika kamu sholat empat rakaat maka akan dicatat sebagai muhsinin, jika kamu sholat enam rakaat maka dicatat sebagai orang yang sering berdiri sholat, jika kamu sholat delapqn rakaat maka dicatat sebagai orang yang sukses atau beruntung, jika kamu sholat 10 rakaat maka dosamu tidak akan dicatat di hari itu, jika kamu sholat 12 rakaat maka Allah akan bangunkan rumah di surga bagimu.” (HR al-Baihaqi dan beliau mendhaifkannya).
Imam an-Nawawi mengatakan bahwa yang paling afdhal jika ingin mengerjakan sholat dhuha dengan jumlah rakaat sedikit adalah empat rakaat. Walaupun sebenarnya boleh hanya dua rakaat. Namun lebih utama empat rakaat.
Kelima, cara mengerjakannya juga sama dengan sholat lainnya. Yaitu dikerjakan dengan dua rakaat salam dua rakaat salam.
Ketika sholat sunnah dhuha, bacaan yang dianjurkan untuk dibaca adalah surat as-Syams di rakaat pertama dan surat ad-Dhuha di rakaat kedua. Ada juga hadits yang menyebutkan bahwa di rakaat pertama membaca surat al-Kafirun dan rakaat kedua membaca surat al-Ikhlas. Dan ini adalah yang paling afdhal menurut Imam ar-Ramli yang juga ulama Mazhab Syafi'i.