Sabtu 08 Jan 2022 05:05 WIB

Tuntunan Islam tentang Tanggung Jawab dan Ganti Rugi Kerusakan

Ajaran Islam begitu menekankan perilaku bertanggung jawab.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Tuntunan Islam tentang Tanggung Jawab dan Ganti Rugi Kerusakan
Foto:

Apalagi jika seseorang memiliki ternak, ia wajib menjaganya agar tidak merusak tanaman orang lain terutama pada malam hari. Jika tidak, dia bertanggung jawab secara finansial atas apa pun yang mereka rusak.

Nabi Muhammad SAW menilai dalam kasus seperti ini: "Pemilik harta (yaitu ternak) harus memeliharanya di siang hari dan mereka bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka (ternak) sebabkan selama waktu malam." (Imam Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah).

Pemilik hewan peliharaan tidak bertanggung jawab untuk itu pada siang hari, kecuali jika dia melepaskannya dekat dengan apa yang biasanya dirusaknya. Imam Al-Baghawi rahimahullah berkata: "Para ulama berpendapat bahwa pemilik ternak yang menggembalakan tidak bertanggung atas harta orang yang mereka (sapi) rusak di siang hari. Namun, pemiliknya bertanggung jawab atas apapun yang mereka rusak di malam hari, karena sudah menjadi kebiasaan bahwa pemilik kebun dan ladang harus melindungi mereka dengan baik di siang hari, sedangkan pemilik ternak harus menahan mereka (hewan) di malam hari. Dengan demikian, siapa pun yang melanggar kebiasaan ini telah menyimpang dari norma. Dalam hal pemilik ternak tidak ada, tetapi jika dia ada di sana, dia harus membayar apa yang ternaknya rusak."

Dalam Alquran, Allah menyebutkan kisah tentang Nabi Daud dan Sulaiman, dan penilaian mereka tentang kasus kerusakan serupa. Allah berfirman: "Dan (ingatlah kisah) Daud dan Sulaiman, di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman (ladang), karena tanaman itu dirusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya. Dan Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu. Dan Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat); dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud. Dan kamilah yang melakukannya." (Alquran 21: 78-79).

Syekh Al-Islam Ibn Taymiyya berkata, "Menurut Alquran, Nabi Sulaiman AS memahami kebijaksanaan kewajiban dengan syarat yang setara. Domba-domba itu merumput di malam hari dan merusak kebun anggur. Daud menilai para gembala harus membayar nilai yang tepat dari kerusakan, dan kemudian ia memperkirakan domba itu dan menemukan bahwa nilainya sama dengan kompensasi (ganti rugi) untuk kerusakan. Oleh karena itu, dia memberikan penilaian semua domba harus diberikan kepada pemilik kebun. Namun, Sulaiman menyebutkan pemilik domba bertanggung jawab atas kebun yang rusak dan bahwa mereka harus membayar ganti rugi yang sama persis dengan mengolah kebun sampai kembali ke keadaan semula. Dia juga tidak mengurangi dari pemilik kebun itu tanaman yang seharusnya dihasilkan dari saat kerusakan sampai saat pemulihan. Oleh karena itu, Sulaiman memberikan domba kepada pemilik kebun sehingga mendapatkan keuntungan dari mereka sebanyak yang pemilik domba gunakan untuk mendapatkan keuntungan dari kebun tersebut. Dengan kata lain, mereka akan memanfaatkan domba gembala itu sebagai imbalan atas buah-buahan yang mereka hilangkan dari kebun mereka sampai kebun itu dibudidayakan kembali oleh para gembala (sebagai kompensasi). Sehingga, Sulaiman menimbang dua jaminan dan menemukan keduanya sama. Hal itu adalah contoh dari ilmu yang Allah anugerahkan padanya dan kebijaksanaan dari Allah."

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement