REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Taubat merupakan salah satu keharusan yang ditekankan Allah ﷻ untuk setiap hamba-Nya.
Seorang Muslim seyogianya bersegera melakukan pertaubatan. Jangan pernah menunda-nunda taubat. Allah SWT berfirman dalam Alquran surat Ali Imran ayat 90:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بَعْدَ إِيمَانِهِمْ ثُمَّ ازْدَادُوا كُفْرًا لَنْ تُقْبَلَ تَوْبَتُهُمْ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الضَّالُّونَ
“Innalladzina kafaruu ba’da imanihim tsumma azdaadu kufran lan tuqbala taubatuhum wa ulaa-ika humuddhaallun.”
Yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang kafir sesudah beriman, kemudian bertambah kekafirannya, sekali-kali tidak akan diterima taubatnya. Dan mereka itulah orang-orang yang sesat,”.
Prof Quraish Shihab dalam kitab Tafsir Al-Mishbah menjelaskan, ayat tersebut merupakan sebuah anjuran untuk bergegas dan tidak menunda taubat. Kepada mereka yang melakukan kekufuran maka diperingatkan-Nya agar tidak menambah kekufuran di atas kekufuran, baik dengan menambah kualitas atau kuantitas kekufuran maupun masanya.
Seorang yang menunda-nunda pertaubatan dari pelanggaran tertentu, berarti menambah masa kekufurannya dan seseorang yang melakukan kekufuran di samping kekufuran yang selama ini dilakukannya, maka dia pun pada hakikatnya menambah kekufurannya.
Untuk itulah, kata Prof Quraish, ayat tersebut antara lain merupakan dorongan untuk segera bertaubat. Hal itu dianjurkan karena sesungguhnya orang-orang yan kafir mengingkari keesaan Allah dan kerasulan Nabi-Nya, serta menutupi fitrah kesucian yang melekat pada dirinya sesudah keimanan mereka.
Tidak diterimanya taubat bukan karena dosa mereka. Sebab kalau karena dosa, semua dosa sebetulnya diampuni oleh Allah selama yang bersangkutan tulus bermohon sebelum nyawanya telah berada di kerongkongan.
Tidak diterimanya taubat karena memang seseorang itu tidak pernah bertaubat, atau karena taubat mereka hanya dimulut. Sehingga itu berarti kesesatan telah mendarah daging pada diri mereka.