Kamis 30 Dec 2021 08:16 WIB

Murka Allah pada Pelaku Pembunuhan Berencana

Pelaku pembunuhan berencana mendapat hukuman bagi Allah.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
Murka Allah Pada Pelaku Pembunuhan Berencana. Foto: Pembunuhan (ilustrasi)
Murka Allah Pada Pelaku Pembunuhan Berencana. Foto: Pembunuhan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Pembunuhan (al qatl) atau kejahatan terhadap jiwa manusia (al jinayah 'ala an nafs al insaniyyah) adalah kejahatan besar. Seperti dinukil kitab at Targhib wat Tarhib, dalam syariat Islam, pelaku pembunuhan berencana terancam mendapatkan hukuman mati. Pelaku pembunuhan berencana sangat dimurkai Allah Subhanahu wa Ta'ala dan kelak orang tersebut akan merasakan balasan atas tindakannya menghilangkan nyawa orang lain tanpa hak di neraka jahanam. 

Allah akan melaknatnya di akhirat dalam arti tidak akan memberikannya sedikitpun rahmat kendati orang tersebut meminta pertolongan untuk dibebaskan dari siksa neraka. Itu karena perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa seorang mukmin dengan sengaja atau direncanakan. Allah berfirman:

Baca Juga

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّـهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا ﴿٩٣﴾

 

Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya adalah neraka Jahannam, dia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan Allah melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya. (Alquran surat An Nisa ayat 93).

Kejahatan membunuh orang dengan sengaja atau dengan perencanaan adalah termasuk kejahatan yang mendatangkan dosa besar. Kecuali membunuh manusia yang memang berhak untuk dibunuh oleh orang yang memiliki kewenangan membunuhnya, seperti pelaku kejahatan terorisme yang tidak mau bertaubat dan kukuh pada pendiriannya untuk mengulangi aksinya, lalu atas ketetapan majelis hakim, pelaku terorisme itu dijatuhi hukuman mati. Maka yang berhak melakukan eksekusi hukuman hanya algojo atau istilah lainnya yang digunakan dalam suatu negara. Atau juga membunuh  dalam sebuah pertempuran antara umat Muslim melawan kaum kafir yang memusuhi atau memerangi Islam dan tidak mau hidup berdampingan. 

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  :اِجْتَنِبُواالسَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ قِبْلَ يَارَسُوْلَ اللَّهِ وَمَاهُنَّ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُوَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ اِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيْمِ وَأَكْلُ الرِّبَاوَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ.

Rasulullah ﷺ bersabda: "Jauhilah olehmu tujuh dosa besar yang bakal mencelakakan". Ditanyakan oleh para sahabat: "Ya Rasulullah, apa tujuh dosa besar itu?". Nabi bersabda: "Menyekutukan Allah, dan sihir, dan membunuh seseorang yang Allah haramkan kecuali dengan hak (dengan hukuman yang benar), makan harta anak yatim, makan barang riba, melarikan diri dari perang, menuduh zina wanita-wanita yang telah bersuami yang menjauhi kemaksiatan (atau wanita baik-baik. (HR. Bukhari dan Muslim).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement