REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam melarang suami untuk berhubungan dengan istri ketika haid. Namun bagaimana jika menggunakan kondom, apakah dibolehkan?
Melansir laman aboutislam.net, mantan Presiden Masyarakat Islam Amerika Utara Muzammil H. Siddiqi msngatakan wanita tidak najis selama periode menstruasi atau perdarahan pascamelahirkan. Mereka tidak harus tinggal di tempat terpisah atau makan dari piring terpisah selain dari suami mereka, seperti yang terjadi pada orang Yahudi kuno.
Mereka dapat berinteraksi dan intim dalam kehidupan sehari-hari yang normal kecuali hubungan seksual meski itu menggunakan pelindung. Hubungan seksual dengan atau tanpa kondom adalah haram (diharamkan) ketika seorang wanita sedang haid. Allah berfirman dalam Al - Qur'an surat Al-Baqarah ayat 222,
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, "Itu adalah sesuatu yang kotor." Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.
Selama menstruasi diperbolehkan bagi pasangan untuk dekat satu sama lain dan menikmati keintiman tetapi tidak boleh ada hubungan seksual.
Sumber:
https://aboutislam.net/counseling/ask-the-scholar/family/can-i-have-sex-with-menstruating-wife-with-a-condom/