REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tipu daya iblis terhadap para pemimpin dan penguasa ada berbagai macam hal. Termasuk di antaranya memandang baik kebijakan yang telah diputuskan, padahal kenyataannya tidak demikian.
Dikutip dari buku "Talbis Iblis" karya Ibnul Jauzi dengan pentahqiq Syekh Ali Hasan al-Halabi, Iblis menjadikan penguasa memandang baik kebijakan yang sudah diputuskan atas dasar akal semata.
Mereka menghukum potong tangan seseorang yang tidak halal dipotong tangannya, dan membunuh seseorang yang tidak halal dihukum bunuh.
Iblis mengelabui mereka dengan mengatakan bahwa tindakan tersebut ialah kebijakan.
Bahkan termasuk dalam talbis inilah pandangan mereka yang menyebut syariat Islam punya kekurangan, masih memerlukan penyempurnaan, lalu mereka menyempurnakannya dengan potensi akal.
Hal ini merupakan ketertipuan yang sangat fatal, sebab syariat Islam itu sendiri ialah kebijakan ilahi, maka tidak mungkin ada kekeliruan yang perlu diluruskan umat manusia. Allah ﷻ berfirman:
...مَّا فَرَّطْنَا فِى الْكِتٰبِ مِنْ شَيْءٍ...
"...Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam Kitab..." (QS Al Anam ayat 38). Dan, dalam ayat lainnya, Allah ﷻ berfirman:
...لَا مُعَقِّبَ لِحُكْمِهٖ...
"...Tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya ..." (QS Ar Rad ayat 41)
Orang yang mengklaim demikian sama halnya dengan mengklaim adanya kekeliruan dalam syariat Islam yang sempurna, dan ini bagian dari kekufuran.
Dalam sebuah riwayat bahwa Adhud Daulah menyukai seorang gadis yang memikat hatinya. Maka dia pun memerintahkan supaya gadis tersebut ditenggelamkan, agar hatinya bisa tenang dalam mengatur kerajaan.
Ini adalah tindakan gila. Sungguh, membunuh seorang Muslim yang tidak berdosa itu hukumnya ialah haram, dan meyakini perbuatan ini boleh termasuk kekufuran.
Apabila dia meyakininya tidak boleh, tapi dia melihatnya sebagai kemaslahatan, maka ketahuilah bahwa sama sekali tidak ada kemaslahatan pada apa-apa yang menyelisihi syariat.
Tipu daya Iblis lainnya terhadap penguasa yakni, Mereka mempekerjakan orang-orang yang tidak cakap, tidak berilmu dan tidak bertakwa, hingga orang lain akan mendoakan keburukan terhadap mereka. Karena, mereka telah melakukan aniaya terhadap masyarakat.
Mereka memberi para pengawainya makanan haram sebab didapatkan dari jual beli yang tidak benar (tidak halal). Mereka juga menetapkan hukuman had kepada orang yang tidak berhak menerimanya. Tetapi mereka mengira telah berhasil menunaikan tugas sebagai pemimpin, yang Allah ﷻ pikulkan di atas pundak mereka.
Alangkah jauhnya mereka dari kebenaran. Karena jika seorang amil zakat mempercayakan pembagiannya kepada orang-orang fasik, lantas mereka berkhianat, maka dia harus bertanggung jawab.