Selasa 07 Dec 2021 05:53 WIB

8 Tanda Husnul Khotimah yang Disebutkan Rasulullah SAW

Husnul khotimah bisa dilihat secara kasat mata menurut Rasulullah

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nashih Nashrullah
Husnul khotimah bisa dilihat secara kasat mata menurut Rasulullah SAW. Ilustrasi husnul khotimah
Foto:

Keempat, mati syahid atau meninggal karena berperang di jalan Allah ﷻ merupakan tanda seseorang tergolong khusnul khatimah. Allah ﷻ berfirman:

وَلَا تَحْسَبَنَّ ٱلَّذِينَ قُتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ أَمْوَٰتًۢا ۚ بَلْ أَحْيَآءٌ عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ 

Artinya: “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.” (QS Ali Imran  169). 

Kelima, selain berperang di jalan Allahﷻ, orang yang meninggal karena penyakit menular juga tergolong orang-orang yang khusnul khatimah, Nabi  ﷺ bersabda:

الطَّاعُونُ شَهَادَةٌ لِكُلِّ مُسْلِمٍ

Artinya: “Orang yang mati karena penyakit sampar adalah syahid bagi setiap Muslim". (HR Bukhari).

Keenam, sakit lain yang bisa digolongkan membuat seseorang syahid adalah sakit perut. Nabi  ﷺ bersabda:

وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيدٌ

Artinya: “Siapa yang mati karena sakit perut juga syahid,” (HR. Muslim).

Ketujuh, meninggal karena tenggelam disebut sebagai tanda orang-orang yang bisa tergolong sebagai syahid. Kesyahidan ini tentunya tergolong sebagai kematian yang baik. Nabi  ﷺ bersabda:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : " الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ : الْمَطْعُونُ ، وَالْمَبْطُونُ ، وَالْغَرِقُ ، وَصَاحِبُ الْهَدْمِ ، وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ 

Artinya: "Para syahid itu ada lima yaitu Yakni disebabkan wabah (al-math'un), sakit perut (al-mabthun), karam atau tenggelam (al-ghariq), tertimpa tanah runtuh (shahibul hadm), dan syahid dalam perang di jalan Allah." (HR Bukhari dan Muslim). 

Kedelapan, kemudian wafatnya seorang ibu hamil juga merupakan mati syahid. Nabi ﷺ bersabda: 

وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدَةٌ 

Artinya: “Seorang wanita yang mati karena hamil adalah syahid.” (HR An-Nasai).

 

Sumber: elbalad 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement