REPUBLIKA.CO.ID, —Selama situasi krisis, ketika pandemi seperti Covid-19 melanda dunia yang menyebabkan lockdown dan kehilangan pekerjaan, solidaritas sosial menjadi sangat penting dan vital.
Melayani kebutuhan masyarakat kurang mampu adalah tugas dan kewajiban. Alquran menggambarkannya sebagai hak bagi yang membutuhkan.
Tetapi hal itu bukan bantuan dari pihak pemberi melainkan kewajiban dan tanggung jawab yang dia miliki kepada masyarakat.
Dilansir di aboutislam.net, beberapa dalil di bawah ini menjelaskan pentingnya solidaritas sosial untuk membantu orang yang kelaparan, di antaranya yaitu sebagai berikut:
Pertama, perintah untuk berinfak dalam surat Al Hadid ayat 7:
آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ ۖ فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ
“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari harta yang Dia telah menjadikan kamu sebagai penguasanya (amanah). Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (hartanya di jalan Allah) memperoleh pahala yang besar.”
Baca juga:5 Alasan Mengapa Babi Haram Dikonsumsi Menurut Islam
Kedua, orang yang menimbun harta akan mendapat siksa pedih, dalam surat At Taubah ayat 34:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۗ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan rahib-rahib mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, dan (mereka) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.”