REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sholat hajat adalah sholat sunnah yang dikerjakan karena mempunyai hajat agar diperkenankan hajatnya oleh Allah ﷻ.
Sholat sunnah ini dikerjakan dua rakaat, kemudian berdoa memohon sesuatu yang menjadi hajatnya.
Moh Rifai dalam buku Risalah Tuntunan Sholat Lengkap menjelaskan, sholat hajat memiliki banyak macam ragam cara dalam mengerjakannya. Yakni bukan beragam syarat dan rukunnya, tetapi hanya pada bacaan dan tata tertibnya yang berlainan cara mengerjakannya.
Pada pokoknya sholat hajat itu dilaksanakan dua rakaat sampai dengan 12 rakaat. Dengan tiap-tiap dua rakaat satu salam. Adapun ayat-ayat yang dibaca terserah kepada yang akan mengerjakannya.
Dan dilaksanakan dua rakaat hingga 12 rakaat, sebagaimana sholat-sholat yang lain. Adapun niatnya sebagai berikut,
أُصَلِّى سُنَّةَ الْحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى “Ushalli sunnatal-haajati rak’ataini lillahi ta’ala.” Yang artinya: “Aku niat sholat sunnah hajat dua rakaat karena Allah ﷻ”.
Dan apabila selesai mengerjakan sholat hajat, kemudian duduklah dengan khusyuk lalu membaca istighfar.
Sholat hajat dilaksanakan semalam, atau tiga malam hingga tujuh malam. Tergantung pada penting dan urgensinya serta sulit maksud dan hajat yang seseorang miliki untuk dicapainya. Jika secara istiqamah dilakukan, maka kemungkinan besar Allahﷻ akan segera mengabulkan hajat tersebut.
Baca juga: 5 Alasan Mengapa Babi Haram Dikonsumsi Menurut Islam
Dalam kitab Tajul Jamil lil-Ushul dianjurkan bahwa apabila selesai mengerjakan sholat hajat membaca istighfar sebanyak 100 kali dengan lafaz, “Astaghfirullah.” Atau lebih lengkap dengan lafaz:
اَسْتَغْفِرُ اللهَ رَبِّىْ مِنْ كُلِّ ذَنْۢبٍ واَتُوْبُ اِلَيْهِ “Astaghfirullaha Rabbi min kulli dzanbin wa atubu ilaihi.”
Yang artinya, “Aku memohon ampun kepada Allah Tuhanku, dari segala dosa dan aku bertobat kepada-Nya.”