Rabu 01 Dec 2021 05:10 WIB

Cara Sayyidina Abu Bakar Menghidupkan Sunnah Nabi

Abu Bakar menegakkan kebijakan zakat.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Cara Sayyidina Abu Bakar Menghidupkan Sunnah Nabi
Foto:

Mendengar jawaban itu, Umar pun berseloroh lega, ‘Demi Allah, menurutku Allah benar-benar melapangkan hati Abu Bakar untuk menetapkan kebijakan perang itu. Aku pun memahaminya, bahwa kebijakan itulah yang benar,”. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim yang dirangkum dalam kisah oleh Ibnu Katsir.

Ustadz Ubaydi menjelaskan hadis tersebut menunjukkan Sayyidina Abu Bakar menetapkan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Nabi. Ia berusaha menghidupkan apa yang telah dicetuskan oleh Nabi berupa kewajiban sholat dan zakat.

Zakat adalah kewajiban yang melekat pada harta, dan ia adalah hak yang harus ditunaikan oleh pemiliknya. Sedangkan sholat adalah kewajiban yang melekat pada jiwa, ia adalah hak jiwa. Selama jiwa masih ada dan sehat, maka haknya harus ditunaikan dengan sholat.

Karena itu, jika mereka menolak kewajiban zakat, namun menerima kewajiban sholat, maka sudah sepatutnya mereka diperangi alias ‘diambil paksa’ sesuai dengan kewajiban masing-masing. Harta mereka tidak dapat mereka lindungi sendiri, pemimpin berhak untuk mengambilnya sebagai hak harta tersebut.

Sayyidina Abu Bakar mengambil paksa harta zakat adalah semata-mata karena ingin menghidupkan ajaran Nabi. Oleh karena itu, ketika meriwayatkan hadits ini, Imam Bukhari membuat judul bab untuknya, “Bab Al-Iqtida’ bi Sunan Rasulillah/Bab Mengikuti Sunnah-Sunnah Nabi).

 

Kebijakan puritanisasi dan menghidupkan kembali ajaran Nabi adalah misi utama dalam fenomena ihya As-Sunnah pada masa Sayyidina Abu Bakar. Beliau dalam hal ini memilih untuk sama persis dengan apa yang dilakukan oleh Nabi. Bedanya, pada masa Nabi tidak ada protes atau gerakan penolakan terhadap kewajiban zakat saat pertama kali ditetapkan oleh Nabi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement