REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO— Memohon ampun bagi orang-orang yang telah meninggal menjadi kebiasaan dan anjuran bagi Umat Muslim.
Tindakan ini menjadi kebaikan bagi seseorang yang melakukannya dan bagi yang didoakannya. Dalam Alquran, hal ini dicontohkan orang-orang terdahulu:
وَٱلَّذِينَ جَآءُو مِنۢ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا ٱغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَٰنِنَا ٱلَّذِينَ سَبَقُونَا بِٱلْإِيمَٰنِ وَلَا تَجْعَلْ فِى قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ رَبَّنَآ إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ
Artinya: “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: "Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Mahapenyantun lagi Mahapenyayang.” (QS Al Hasyr 10).
Dilansir dari Elbalad, anggota Lembaga Fatwa Mesir, Dar Al Ifta, Dr Mahmud Syalaby mengatakan bahwa diperbolehkan untuk memohonkan ampun bagi orang yang telah meninggal. Allah SWT juga memuji orang-orang yang melakukan amalan tersebut.
Syalaby menekankan bahwa meminta pengampunan untuk orang yang telah wafat diperbolehkan menurut syariat.
Dia mengutip sebuah sabda Nabi yang menyebut bahwa anak soleh yang mendoakan orang tuanya merupakan amalan yang tidak terputus bagiorang yang wafat.
• Membaca Al Fatihah untuk orang yang telah meninggal
Anggota Lembaga Fatwa Dar Al Ifta, Syekh Ahmed Wissam, menjelaskan bahwa dibolehkan membacakan Al Fatihah bagi orang yang telah meninggal. Dibolehkan membaca surat itu untuk doa dan juga sedekah bagi mayit.
Dia menambahkan bahwa setiap perbuatan baik dapat memberikan pahala kepada orang mati, dan pahala ini bisa mencapainya, bermanfaat baginya, bergembira di dalamnya.
• Membaca Al Fatihah sekali untuk orang banyak
Dar Ifta juga menjelaskan bahwa tidak masalah untuk membaca Al Fatihah dan memberikan pahalanya kepada almarhum, baik untuk setiap orang yang meninggal secara terpisah atau untuk beberapa orang yang meninggal sekaligus. Semua ini diperbolehkan.
Sumber: elbalad