Kamis 11 Nov 2021 21:19 WIB

Ijtima Ulama MUI Uraikan Kriteria Penodaan Agama

Dasar hukumnya Surat Al-An'am ayat 108, Surat Al-Ankabut 46, dan Surat An-Nahl 125.

Rep: Fuji E Permana/Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Ijtima Ulama MUI Uraikan Kriteria Penodaan Agama. Sejumlah peserta menghadiri acara Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (7/11). MUI menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII untuk membahas berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan dalam perspektif keagamaan. Republika/Putra M. Akbar
Foto:

 

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk. (QS An-Nahl: 125)

Sehubungan dengan itu direkomendasikan untuk menciptakan kerukunan umat beragama maka harus dilakukan komunikasi, dialog dan upaya-upaya yang dapat mewujudkan keharmonisan kehidupan beragama di Indonesia. Harus ada peraturan perundangan-undangan yang kuat dan tegas untuk menciptakan kerukunan umat beragama dan memberi sanksi tegas bagi pelaku atau organisasi yang melakukan penodaan atau penistaan agama yang dapat menimbulkan konflik antar dan internal umat beragama.

Negara harus bertindak tegas atas segala bentuk tindak pelanggaran yang mengganggu keharmonisan dan kerukunan beragama, sampai kepada akar masalah atau yang penyebab konflik berdasarkan UU, seperti pelanggaran terhadap UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama. Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII bertema 'Optimalisasi Fatwa Untuk  Kemaslahatan Bangsa' membahas masalah strategis kebangsaan, fikih kontemporer, hukum dan perundang-undangan. Ijtima berlangsung pada 9-11 November 2021.

Laman Islamweb memuat bagaimana seharusnya seorang Muslim bersikap saat ada oknum yang menghina Islam. Para ulama mengatakan langkah pertama adalah mendoakan oknum yang menghina Islam agar diberi petunjuk oleh Allah SWT. Kedua, setiap Muslim juga harus mengingat keluhuran nilai Islam tidak akan berkurang meski dihina oleh siapa pun. Bahkan jika seluruh manusia tidak beribadah kepada Allah SWT, Dia tetap menjadi Tuhan bagi seluruh manusia.

Selanjutnya, berhati-hati berdebat dengan oknum penghina Islam. Allah SWT telah mengingatkan dalam Alquran, bahwa ada sekelompok orang yang akan mempelajari Islam untuk mencari kelemahannya. 

 

Keempat, jika seseorang bingung tentang apa pun dalam agamanya, dia harus berkonsultasi dengan para ulama sehingga mereka akan mengklarifikasi fakta kepadanya dan menghilangkan kesalahpahaman darinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement