Senin 01 Nov 2021 14:26 WIB

Kata Ahli Fiqih Soal Sholat dengan Celana Sobek di Lutut

Sholat tetap sah asalkan memenuhi lima syarat sahnya sholat.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Kata Ahli Fiqih Soal Sholat dengan Celana Sobek di Lutut
Foto:

"Justru masyarakat dan warganet yang memandang ini sebagai keburukan dan mempertanyakannya adalah pihak-pihak yang mesti dikasihani. Sangat mesti dikasihani karena sempit sekali pandangan mereka, hanya bisa memandang orang lain dari penampilan saja. Nyatanya orang yang dipandang buruk itu punya hati yang terikat dengan Allah SWT," katanya.  

Ustadz Ahmad juga memberikan penjelasan terkait sholatnya seseorang dalam perjalanan. Ketika tengah melakukan perjalanan, tidak jarang seorang Muslim melakukan sholat dengan pakaian seadanya. Menurut Ustadz Ahmad, yang terpenting dari pakaian yang dikenakan itu adalah bersih dari najis dan menutup aurat serta pantas digunakan olehnya.

Menurutnya, baik di perjalanan atau tidak, Muslim memang seharusnya menutup aurat dalam berpakaian. Pakaian yang menutup aurat bukan hanya digunakan saat hendak sholat, sebab aurat adalah aib yang harus ditutupi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement