REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Fatwa Al-Azhar menekankan jumlah istri Nabi sekaligus alasan mengapa mereka disebut dengan sebutan ummahatul mukminin (para ibu kaum Mukmin).
Dilansir di Masrawy, Kamis (28/10), disebutkan bahwa Rasulullah SAW sepanjang hidupnya menikahi 11 wanita, ada pula pendapat yang mengatakan jumlahnya adalah 13 wanita.
Yakni enam orang merupakan wanita Quraisy yaitu Sayyidah Khadijah binti Khuwailid, Sayyidah Sauda binti Zamah, Sayyidah Aisyah binti Abi Bakr As-Siddiq, Sayyidah Hafsa binti Umar bin Khattab, Sayyidah Ummu Salamah, dan Sayyidah Ummu Habibah binti Abu Sufyan.
Melalui laman resminya di Facebook, Al-Azhar Mesir menjelaskan bahwa bahwa empat di antara istri Nabi adalah wanita Arab non-Quraisy. Yakni, Sayyidah Zainab binti Jahsy, Sayyidah Juwairiyah binti Al-Harith, Sayyidah Zainab binti Khuzaimah, dan Sayyidah Maimuna binti Al-Harith. Sedangkan yang berasal dari non-Arab adalah Sayyidah Shafia binti Huyay dari Bani Israel.
Kemudian ada Sayyidah Mariah Qibtiah dan Rehana binti Zayd al-Nazariyyah. Dijelaskan bahwa pernikahan Nabi SAW hanyalah untuk tujuan mulia, cita-cita luhur, dan ilham Allah SWT.
Al-Azhar menjelaskan dalam fatwanya bahwa beberapa istri Rasulullah SAW adalah janda-janda, dan di antara mereka ada dua putri dari dua temannya dan dua temannya yang dinikahinya untuk menghormati orang tua mereka.
Pusat Fatwa Al-Azhar menunjukkan bahwa pemberian sematan ummahatul mukminin adalah nama panggilan yang diberikan kepada istri Rasulullah SAW. Hal ini untuk memperjelas posisi mereka yang terhormat dengan Rasulullah SAW.
Maka umat Mukmin diwajibkan untuk mencintai dan menghormati istri-istri Nabi seolah-olah mereka adalah ibu sendiri, baik penghormatan dalam status maupun penghormatan dari apa-apa yang terlarang dilakukan kepada ibu.
Hal ini sebagaimana disinggung dalam firman Allah SWT dalam Alquran surat Al Ahzab penggalan ayat 6:
النَّبِيُّ أَوْلَىٰ بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ۖ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ ۗ “Annabiyyu awla bilmukminina min anfusihim wa azwaajuhu aummahatuhum.” Yang artinya, “Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang Mukmin dari diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka.”