Sabtu 23 Oct 2021 06:10 WIB

4 Perkara Kejahatan yang Bisa Menghancurkan Bangsa

Rasulullah SAW mengingatkan dampak perkara terhadap bangsa

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Rasulullah SAW mengingatkan dampak perkara terhadap bangsa. Demo Anti Korupsi (Ilustrasi)
Foto:

Keempat, hukum yang tidak adil akan memunculkan pertumpahan darah. Bila hukum dalam suatu bangsa sudah tidak lagi menjunjung keadilan maka bangsa tersebut tengah berada dalam jurang perpecahan. Sebab karena hukum yang tidak adil akan muncul permusuhan hingga pertumpahan darah. 

Kelima, sesama anak bangsa saling ingkar janji. Bila sesama anak bangsa sudah saling ingkar janji, berkhianat maka bangsa tersebut sudah menampakan kelemahannya yang memudahkan bagi musuh untuk menghancurkan bangsa itu. 

Maka tidak heran banyak terjadi perang saudara di suatu negara lalu adanya pihak ketiga yang menunggangi sehingga semakin memburuk. Itu bermula disebabkan terjadinya pengkhianatan, ingkar janji di antara sesamanya sendiri.  

Hal-hal di atas merupakan uraian dari sebuah hadits nabi Muhammad ﷺ yang dapat ditemukan dalam kitab at Targib wat Tarhib karya Al Mundziri. Berikut redaksi haditsnya: 

قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : مَاظَهَرَالْغُلُوْلُ فِى قَوْمٍ اِلَّا اَلْقَى اللَّهُ فِى  قُلُوْبِهِمُ الرُّعْبَ,  وَلَا فَشَاالزِّنَافِى قَوْمٍ اِلَّا كَثْرَفِيْهِمُ الْمَوْتُ وَلَا نَقَصَ قَوْمٌ الْمِكْيَالَ وَالْمِيْزَانَ اِلَّا قَطَعَ اللَّهُ عَنْهُمُ الرِّزْقَ وَلَا حَكَمَ قَوْمٌ بِغَيْرِحَقٍّ اِلَّا فَشَافِيْهِمُ الدَّمُ وَلَاخَتَرَقَوْمٌ بِالْعَهْدِاِلَّا سَلَّطَ عَلَيْهِمُ الْعَدُوُّ.

Rasulullah ﷺ bersabda: tidaklah tampak khianat (mengambil hak orang lain misalnya korupsi) di suatu kaum melainkan akan menjadikan Allah di hati kaum tersebut ketakutan. 

Dan tidaklah merajalela perizinan pada suatu kaum melainkan menjadi banyaknya kematian. Dan tidaklah suatu kaum mengurangi takaran, timbangan, melainkan akan memutus Allah dari rezeki bagi mereka. 

 

Dan tidaklah suatu kaum menghukumi dengan tidak benar, melainkan akan merajalela pertumpahan darah. Dan tidaklah suatu kaum saling mengingkari janji melainkan akan menguasai musuh pada kaum itu.” (HR Thabrani).     

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement