REPUBLIKA.CO.ID, —Fiqih munakahat memberikan tuntunan bagi suami istri agar bisa berhasil menjalani bahtera rumah tangga sehingga selamat di dunia dan akhirat.
Di antara tuntutan Islam adalah melarang perbuatan nusyuz atau kedurhakaan. Tidak boleh seorang suami berbuat nusyuz kepada istrinya, begitu pun sebaliknya tidak boleh istri nusyuz kepada suaminya.
Penceramah ustaz Nurudin Syabana mengatakan banyak orang yang memahami prilaku nusyuz adalah sebatas perbuatan jahat atau kekerasan yang dilakukan suami pada istrinya, atau membangkangnya istri terhadap suaminya. Menurutnya hal tersebut sudah jelas termasuk pada nusyuz.
Akan tetapi menurutnya nusyuz juga bisa terjadi dari perbuatan-perbuatan positif. Semisal seorang isti melakukan puasa sunnah tanpa sepengetahuan suaminya.
Lalu sang suami berkehendak untuk bersetubuh dengan istrinya. Sang istri menolak karena sedang berpuasa sunnah. Penolakan sang istri pun membuat kekecewaan pada suami.
Maka menurut Ustadz Nurudin sang istri telah berlaku nusyuz pada suaminya kendatipun melaksanakan ibadah puasa sunnah. Maka dari itu, menurut Ustadz Nurudin penting bagi seorang istri untuk meminta izin kepada suami ketika hendak melaksanakan ibadah sunnah terlebih berpuasa sunnah.
Ustadz Nurudin juga menjelaskan termasuk nusyuz adalah suami yang menelantarkan istrinya dengan tidak memberi nafkah lahir dan batin sehingga istri dan anak-anaknya terlunta-lunta.
"Jangan bergembira (berbuat nusyuz) karena yang akan membalasnya itu Allah. Maka takutlah kepada Allah. Jangan mentang-mentang suami berkuasa lalu menindas istri. Dan jangan juga mentang-mentang istri jadi pejabat lalu karena gaji suaminya lebih kecil dengan enaknya istri menentang suami," kata Ustadz Nurudin dalam kajian virtual Persatuan Islam (PERSIS) yang disiarkan PERSIS TV beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Ustadz Nurudin menjelaskan banyak terjadi di kota-kota besar adalah suami dengan sewenang-wenang tidak memberikan nafkah kepada istri, lantaran istri juga bekerja dan memiliki gaji sendiri.
Ustadz Nurudin menjelaskan perbuatan tersebut juga termasuk nusyuz suami kepada Istri. Sebab suami mempunyai kewajiban memberi nafkah kepada istinya kendati pun istrinya itu telah mempunyai penghasilan.
Selain itu banyak pula seorang istri yang menelantarkan suaminya karena terlalu sibuk bekerja, beribadah, atau pun menggeluti profesi lainnya. Maka perbuatan menelantarkan suami pun termasuk nusyuz istri pada suami.
Karena itu menurut Ustadz Nurudin kendati pun seorang istri ahli ibadah, rajin mengaji namun menelantarkan dan tidak melayani suaminya maka seluruh amal ibadahnya akan menjadi sia-sia.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits menjelaskan bahwa seorang istri tidak dapat memenuhi memenuhi kewajibannya kepada Allah sebelum ia memenuhi kewajibannya kepada suaminya. Dalam riwayat lainnya dijelaskan ketaatan istri pada suami akan berbuah surga.
Rasulullah bersabda bahwa jika seorang wanita menunaikan sholat lima waktu, berpuasa pada Ramadan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya; niscaya akan dikatakan padanya: "Masuklah ke dalam surga dari pintu manapun yang kau mau.” (HR Ahmad)
Karena itu baik istri maupun suami wajib menjaga kehormatan dirinya dan keluarganya. Jangan sampai melakukan suatu perbuat
an yang mengundang fitnah dan melahirkan kecemburuan pasangannya. Pada sisi lain ustaz Nurudin juga mengingatkan agar suami harus bijak ketika menghendaki suatu hal dari istrinya. Seorang suami harus dapat membaca kondisi istrinya sehingga hubungan suami istri pun dapat tetap harmonis.
"Saran saya kepada kepada yang mau menikah dan yang baru menikah ayo banyaklah bergaul dengan yang sudah menikah dan banyak pengalaman. Terjadinya masalah di keluarga biasanya karena tidak ridha pada kekurangan pasangan. Ini akan menimbulkan nusyuz. Padahal tidak ada pasangan yang sempurna. Maka silakan saling melengkapi. Maka bila ada kekurangan jangan dicela tapi saling tutupi saling menasihati," katanya.