Rabu 06 Oct 2021 02:23 WIB

Muslim Kanada Beri Mandat Trudeau Hilangkan Islamofobia

Komunitas Muslim Kanada beri mandat PM Kanada hilangkan Islamofobia

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
Muslimfest di Kanada dibanjiri ribuan umat muslim dan warga Kanada.
Foto: onislam.net
Muslimfest di Kanada dibanjiri ribuan umat muslim dan warga Kanada.

IHRAM.CO.ID, OTTAWA --  Setelah pemilihan federal 2019, komunitas Muslim Kanada menguraikan empat prioritas yang harus segera ditangani oleh pemerintah Liberal. Di antaranya, meningkatnya Islamofobia, RUU 21 di Quebec, kehadiran Islamofobia dalam rezim keamanan nasional Kanada, dan kebijakan luar negeri yang berkomitmen untuk berbicara menentang pelanggaran hak asasi manusia. 

"Kemajuan telah dibuat, seperti penambahan kelompok ekstremis sayap kanan ke dalam daftar teror Kanada.  Serangan terhadap keluarga Afzaal di London dan Mohamed-Aslim Zafis di luar masjid Etobicoke, di sisi lain, menggarisbawahi perlunya tindakan yang lebih kuat," kata direktur eksekutif Asosiasi Muslim Kanada (MAC), Sharaf Sharafeldin dilansir dari laman the Star pada Selasa (5/10).

Baca Juga

Sebagai reaksi terhadap munculnya kebencian anti-Muslim, pemerintah Liberal mengadakan KTT Aksi Nasional Juli Menentang Islamofobia, sesaat sebelum pemilihan federal. Banyak organisasi masyarakat yang mengajukan rekomendasi dengan harapan agar pemerintah mengambil tindakan nyata. Pemerintah mendengarkan dengan seksama pengalaman hidup dan tuntutan masyarakat untuk reformasi, tetapi hanya beberapa langkah pertama yang diusulkan.

"Tidak diragukan lagi bahwa ada pekerjaan yang harus dilakukan di dalam pemerintahan untuk membongkar rasisme sistemik dan Islamofobia. Karena dari Canada Revenue Agency (CRA) hingga badan keamanan, lembaga harus mendukung orang, bukan menargetkan mereka. Kami mendengar itu," kata Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau.

"Jika ada, pertemuan puncak Juli berhasil menetapkan mandat pemerintah Kanada yang baru terpilih untuk memerangi Islamofobia, memberi partai Liberal kesempatan kedua untuk mendapatkan hak ini," ucap Sharafeldin.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement