REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Banyak riwayat yang menceritakan tentang sebab turunnya ayat 11 dari surat Al Maidah.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ هَمَّ قَوْمٌ أَنْ يَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu harus bertawakal.”
Riwayat itu pada umumnya tentang seorang laki-laki dari Suku Muharib yang diutus kaumnya untuk membunuh Nabi Muhammad SAW. Riwayat yang terkuat adalah yang dikuatkan Al Hakim dari hadits Jabir. Dalam Tafsir Al-Quran Al-Adhim Ibnu Katsir, disebutkan sebagai berikut:
عن جابر ; أن النبي صلى الله عليه وسلم نزل منزلا وتفرق الناس في العضاه يستظلون تحتها ، وعلق النبي صلى الله عليه وسلم سلاحه بشجرة ، فجاء أعرابي إلى سيف رسول الله صلى الله عليه وسلم فأخذه فسله ، ثم أقبل على النبي صلى الله عليه وسلم فقال : من يمنعك مني؟ قال : " الله " ! قال الأعرابي مرتين أو ثلاثا : من يمنعك مني؟ والنبي صلى الله عليه وسلم يقول : " الله " ! قال : فشام الأعرابي السيف ، فدعا النبي صلى الله عليه وسلم أصحابه فأخبرهم خبر الأعرابي ، وهو جالس إلى جنبه ولم يعاقبه - وقال معمر : وكان قتادة يذكر نحو هذا ، وذكر أن قوما من العرب أرادوا أن يفتكوا برسول الله صلى الله عليه وسلم فأرسلوا هذا الأعرابي ، وتأول : ( يا أيها الذين آمنوا اذكروا نعمة الله عليكم إذ هم قوم أن يبسطوا إليكم أيديهم ) الآية . وقصة هذا الأعرابي - وهو غورث بن الحارث - ثابتة في الصحيح
Yaitu seorang laki-laki dari suku Muharib bernama Ghauras bin Harits datang dan berdiri di hadapan Rasulullah SAW.
Di hadapan Rasulullah SAW, Gauras bin Haris menghunus pedang dan berkata, "Siapakah yang dapat membelamu?" Rasulullah SAW menjawab, "Allah." Maka terjatuhlah pedang itu dari tangan Gauras bin Haris, lalu pedangnya diambil Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW berkata, "Siapakah yang dapat membelamu?" Laki-laki itu menjawab, "Jadilah engkau sebaik-baik orang yang bertindak."
Rasulullah SAW bertanya, "Maukah engkau mengakui bahwa tiada tuhan selain Allah dan sesungguhnya aku adalah Rasul-Nya?" Laki-laki itu menjawab, "Saya berjanji bahwa saya tidak akan memerangimu dan tidak akan turut dengan kaum yang akan memerangimu."
Selanjutnya, Rasulullah SAW membebaskannya. Setelah Ghauras bin Harits kembali kepada kaumnya ia berkata kepada mereka, "Saya baru saja datang menjumpai seorang manusia yang paling baik yaitu Rasulullah SAW." Setelah peristiwa ini, turunlah ayat di atas.
Dilansir dari Tafsir Kementerian Agama, ayat ini juga mengandung pesan, orang-orang yang beriman harus mengingat kembali nikmat yang sangat besar yang diberikan kepada mereka dengan kekuasaan-Nya, Allah telah menahan dan membebaskan mereka dari suatu kejahatan yang sangat berbahaya yang direncanakan oleh orang-orang kafir.
Ayat ini mengajak orang-orang yang beriman untuk mengingat kembali nikmat yang akan diberikan kepada mereka pada waktu menghadapi kaum yang bermaksud jahat, Allah menahan dan melepaskan mereka dari bahaya kejahatan musuh.
Menurut sebagian ahli tafsir yang dimaksud dengan kejahatan dalam ayat ini ialah kejahatan Gauras bin Haris. Sebagian lain berpendapat bahwa yang dimaksud, ialah semua kejahatan yang dilakukan oleh orang kafir kepada Rasulullah SAW dan para sahabatnya pada permulaan lahirnya Islam dan mereka selalu dilindungi Allah SWT.
Mengingat hal-hal serupa itu sangat besar manfaatnya bagi kehidupan orang-orang yang beriman, akan lebih memperteguh imannya kepada Allah dan kekuasaan-Nya dan menimbulkan semangat dan kepercayaan kepada diri sendiri dalam menghadapi kesusahan dan penderitaan untuk menegakkan kebenaran.
Pada akhir ayat ini, Allah memerintahkan kepada orang-orang Mukmin supaya tetap bertakwa kepada-Nya yang telah memperlihatkan kekuasaan-Nya dalam menolong dan melindungi mereka dari kejahatan musuh.
Allah menyuruh kaum Muslimin bertawakal kepada-Nya, setelah mereka melakukan usaha dan ikhtiar menurut kemampuan mereka, dan melarang mereka bertawakal selain kepada Allah SWT.