REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Salah satu kebiasaan masyarakat Arab adalah membuat air minuman dari rendaman kurma atau anggur yang disebut air nabidz. Rendaman tersebut didiamkan selama satu malam dan diminum di pagi hari.
Kebiasaan ini juga diikuti oleh umat Islam, karena Rasulullah juga biasa membuatnya. Namun dalam membuat air nabidz tidak boleh sembarang disimpan. Beberapa hal anjuran Rasulullah dalam menyimpan air nabidz dalam Sahih Muslim dijelaskan empat wadah yang dilarang untuk digunakan.
Pertama, Al Hantam, yaitu al jarrah (bejana yang terbuat dari tembikar). Kedua, Ad Dubba', yaitu al qar' (wadah bundar dari pohon labu yang digunakan untuk membuat perasan anggur). Ketiga, Al Muzaffat, yaitu muqayyar (wadah yang dipolesi dengan ter). Keempat, An naqir, yaitu wadah dari pohon kurma yang dilubangi.
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ حَدَّثَنِي زَاذَانُ قَالَ
قُلْتُ لِابْنِ عُمَرَ حَدِّثْنِي بِمَا نَهَى عَنْهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْأَشْرِبَةِ بِلُغَتِكَ وَفَسِّرْهُ لِي بِلُغَتِنَا فَإِنَّ لَكُمْ لُغَةً سِوَى لُغَتِنَا فَقَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْحَنْتَمِ وَهِيَ الْجَرَّةُ وَعَنْ الدُّبَّاءِ وَهِيَ الْقَرْعَةُ وَعَنْ الْمُزَفَّتِ وَهُوَ الْمُقَيَّرُ وَعَنْ النَّقِيرِ وَهِيَ النَّخْلَةُ تُنْسَحُ نَسْحًا وَتُنْقَرُ نَقْرًا وَأَمَرَ أَنْ يُنْتَبَذَ فِي الْأَسْقِيَةِ
و حَدَّثَنَاه مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ فِي هَذَا الْإِسْنَادِ
Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz telah menceritakan kepada kami Ayahku telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Amru bin Murrah telah menceritakan kepadaku Zadzan dia berkata; saya berkata kepada Ibnu Umar, "Ceritakanlah kepadaku minuman yang dilarang oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan bahasamu, serta jelaskanlah dengan bahasa kami, karena kamu memiliki bahasa selain bahasa kami. Dia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al Hantam, yaitu al jarrah (bejana yang terbuat dari tembikar), Ad Dubba', yaitu al qar' (wadah bundar dari pohon labu yang digunakan untuk membuat perasan anggur), Al Muzaffat, yaitu muqayyar (wadah yang dipolesi dengan ter) dan An naqir, yaitu wadah dari pohon kurma yang dilubangi. Dan beliau memerintahkan untuk membuat perasan dalam suatu wadah biasa."