REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO— Terdapat banyak mitos yang berkembang di antara masyarakat seputar kematian seseorang. Khususnya terkait kematian mendadak yang disebut-sebut sebagai tanda kematian yang buruk dan tanda murka Allah SWT.
Anggapan itu dibantah anggota Fatwa Dar Al Ifta Mesir, Syekh Amr Al Wardani yang mengatakan, kematian mendadak hanya salah satu bentuk cara meninggal seseorang. Meski begitu, dia menyebut kematian jenis ini memang bisa dimaknai tanda dengan pemahaman yang berbeda-beda.
Al Wardani, melalui programnya “Wa La Tua’ssiruu” yang disiarkan di saluran “Al-Ula Al-Mishriyah” mengatakan, kematian mendadak setiap orang bisa bermakna berbeda-beda.
Bagi seorang mukmin yang saleh dan takwa, kematiaan jenis ini memberi contoh salah satu arti bahwa orang yang meninggal tersebut adalah seorang mukmin yang dicintai Allah SWT sehingga dipercepat waktu menemui-Nya.
Kematian mendadak juga bisa berarti bahwa Allah SWT menginginkan kebaikan dari orang tersebut. Allah menginginkan agar orang tersebut terhindar dari keburukan dunia dan bertambahnya dosa yang akan menjerumuskan ke dalam neraka.
Menurutnya, tidak ada penjelasan dari agama bahwa kematian mendadak adalah tanda dari murka Allah SWT. Kondisi ini disebutnya hanyalah salah satu bentuk kematian dan tidak diperkenankan untuk menghukumi seseorang dimurkai Allah SWT atau tidak karena hanya Tuhan yang mengetahui hal ini. Allah SWT berfirman:
وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَن تَمُوتَ إِلَّا بِإِذْنِ ٱللَّهِ كِتَٰبًا مُّؤَجَّلًا ۗ وَمَن يُرِدْ ثَوَابَ ٱلدُّنْيَا نُؤْتِهِۦ مِنْهَا وَمَن يُرِدْ ثَوَابَ ٱلْءَاخِرَةِ نُؤْتِهِۦ مِنْهَا ۚ وَسَنَجْزِى ٱلشَّٰكِرِينَ
“Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Barang siapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu, dan barang siapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala akhirat itu. Dan kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS Ali Imran 145).
Sumber: masrawy