Adapun orang yang masih bisa rukuk bersama imam sebelum bangkit dari rukuk, maka satu rakaat telah dihitung untuknya. Satu rakaat telah dihitung meskipun orang tersebut belum menyelesaikan alfatihah.
Al-Azhar juga mengatakan seorang yang mendapati imam sudah rukuk ketika dia akan mulai sholat, maka orang tersebut bisa langsung takbir dua kali. Takbir pertama untuk takbiratul ihram dan takbir kedua untuk memulai rukuk.
Advertisement