REPUBLIKA.CO.ID, — Sebuah pertanyaan datang kepada mantan Mufti Agung Mesir, Syekh Ali Jumah dari seorang penanya yang berkata : Saya tertimpa kezaliman maka saya berucap حسبي الله ونعم الوكيل hasbiyallah wa ni'mal wakil (Cukuplah bagiku Allah sebagai penolong dan sebaik-baiknya pelindung) di depan sebagian teman-teman kerja, maka apakah ungkapan tersebut kalimat yang patut atau tidak disampaikan seperti dalam persoalan tersebut?
Syekh Ali Jumah pun menjawab pertanyaan itu dalam fatwanya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Ali Imran 173-174:
الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ فَانْقَلَبُوا بِنِعْمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَفَضْلٍ لَمْ يَمْسَسْهُمْ سُوءٌ وَاتَّبَعُوا رِضْوَانَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَظِيمٍ
(Yaitu) orang-orang (yang mentaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: "Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka", maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: "Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung" (173). Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa, mereka mengikuti keridhaan Allah. Dan Allah mempunyai karunia yang besar (174).”
Syekh Ali menambahkan penjelasannya bahwa sesungguhnya di antara perkara kebenaran dalam dua ayat itu adalah kalimat hasbunallah wa ni'mal wakil, kalima itu diucapkan pada keadaan amat sulit dan kalimat itu adalah ucapannya orang-orang beriman yang berpegang teguh kepada Allah SWT dan senantiasa memohon pertolongan Allah.
Syekh Ali mengatakan bahwa barangsiapa yang berpegang kepada kalimat tersebut maka orang tersebut termasuk yang selamat dengan anugerah dan rahmat Allah. Dan kalimat tersebut bukan lah kata yang tidak pantas melainkan sangat pantas diucapkan terlebih ketika terjadi kezaliman.
Anggota Lembaga Fatwa Mesir Syekh Mahmoud Salaby pernah ditanya, “Bolehkah saya mendoakan untuk orang yang menzalimi saya dan saya berkata: Ya Allah sakiti hatinya sebagaimana sakitnya hatiku? Syekh Mahmoud menjawab bahwa orang yang terzalimi pada orang yang menzalimi itu boleh. Sebagaimana firman Allah:
لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ ۚ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا “Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Mahamendengar lagi Mahamengetahui. (QS An Nisa 148).
Akan tetapi Syekh Mahmoud menambahkan bahwa lebih baik bagi orang yang terzalimi itu menyerahkan segala urusannya kepada Allah dengan mengucapkan: حسبي الله ونعم الوكيل hasbiyallah wa ni'mal wakil.
Sumber: elbalad