Selasa 21 Sep 2021 22:52 WIB

Pemkot Rekrut Calon Dewas Perumda BPR Bank Magelang

Perumda BPR Bank Magelang seharusnya ada dua dewan pengawas.

Pemkot Rekrut Calon Dewas Perumda BPR Bank Magelang (ilustrasi).
Foto: wordpress
Pemkot Rekrut Calon Dewas Perumda BPR Bank Magelang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MAGELANG -- Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, membuka seleksi calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Magelang.

Ketua Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Magelang Chrisatya Yonas Nusantrawan menjelaskan seleksi dilakukan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, salah satunya dengan terpenuhinya kepengurusan BUMD dalam tugas kepengawasan.

Ia menjelaskan seleksi dibuka untuk memenuhi satu orang dewan pengawas BPR Bank Magelang karena pejabat sebelumnya sudah habis masa jabatannya. "Sesuai ketentuan, Perumda BPR Bank Magelang seharusnya ada dua dewan pengawas, namun baru terisi satu orang sehingga perlu dilakukan pemenuhan melalui seleksi," katanya.

Pendaftaran dibuka mulai 21-29 September 2021. Pendaftaran dengan mengirimkan berkas lamaran yang ditujukan kepada Wali Kota Magelang melalui Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Magelang dengan alamat PO BOX 146 Magelang.

Seleksi terbuka untuk umum dengan persyaratan meliputi sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

Syarat lainnya, calon pendaftar harus memiliki kompetensi dan reputasi keuangan yang baik, memahami penyelenggaraan pemerintah daerah, memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen, menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya.

Selain itu, pendidikan paling rendah Sarjana Strata Satu (S1), berusia paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar pertama kali, tidak pernah dinyatakan pailit, tidak pernah menjadi anggota direksi atau dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.

"Calon pendaftar tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif," kata Yonas yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Magelang ini.

Selain persyaratan umum, seleksi juga menyertakan persyaratan khusus, antara lain memiliki integritas, kompetensi dan reputasi keuangan yang baik. Integritas meliputi akhlak dan moral yang baik, komitmen mematuhi peraturan perundangan, mengembangkan operasional BPR yang sehat dan tidak termasuk dalam daftar tidak lulus.

"Untuk kompetensi, calon pendaftar harus memiliki pengetahuan di bidang perbankan yang memadai dan relevan, serta berpengalaman minimal dua tahun di bidang tersebut," katanya.

Untuk reputasi, calon pendaftar tidak termasuk dalam daftar kredit macet dan tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit dalam waktu lima tahun sebelum dicalonkan.

Syarat khusus selanjutnya, katanya, calon pendaftar diharuskan mempunyai sertifikat profesi dewan pengawas/komisaris BPR yang masih berlaku dan tidak menduduki jabatan sebagai anggota dewan pengawas/komisaris lebih dari dua jabatan anggota dewan pengawas dan/atau anggota komisaris pada BUMD lainnya.

Dia mengatakan hasil seleksi administrasi akan diumumkan paling lambat 4 Oktober 2021 di papan pengumuman Perumda BPR Bank Magelang dan pemberitahuan kepada yang bersangkutan. Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh lembaga profesional.

Adapun tahap terakhir adalah wawancara oleh Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz. Yonas mengatakan seleksi tidak dipungut biaya dan apabila ada pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu dinyatakan tidak lulus atau gugur.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement