REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Puasa punya berbagai keutamaan, mulai dari pahala yang besar hingga menjaga hawa nafsu bagi seorang Muslim. Ritual ini juga lebih banyak disukai orang yang diet karena manfaatnya dalam menjaga pola makan
Manfaat untuk menjaga berat badan ini akhirnya membuat banyak Muslim berpuasa dengan dibarengi niat untuk diet. Bagaimana sebenarnya hukum puasa dengan dibarengi niat diet? Sahkah puasanya?
Lembaga fatwa Mesir, Dar Ifta menjelaskan, dibolehkan berpuasa dengan niat yang digabungkan dengan niat diet atau menurunkan berat badan. Karena perilaku diet terjadi sesuai dengan maksud puasa yang mencegah makan dan minum.
Orang yang berpuasa sunnah dengan dibarengi niat yang demikian puasanya tidak batal karena pengaturan makanan yang masuk ke tubuh adalah akibat alamiah yang ditimbulkan dari puasa.
Imam Suyuthi dalam kitabnya Al-asybah wa an-Nazhair mengungkapkan, ada dua pendapat ulama terkait menggabungkan dua niat dalam beribadah. Ada yang menyebut tindakan ini membatalkan ibadah dan ada juga ulama yang mengatakan hal ini tidak membatalkan ibadah.
Suyuthi memberikan contoh semisal dengan kasus ini, yakni menggabungkan ibadah bersuci seperti mandi dan wudhu dengan niat menyegarkan diri. Ada pendapat yang melarang perbuatan ini, tapi ulama bersepakat bahwa pandangan yang membolehkan lebih kuat.
Dibolehkannya menggabungkan niat menyegarkan diri dengan mandi atau wudhu, karena rasa segar adalah hasil alami dari dua ibadah ini.
Dengan niat menyegarkan diri atau tidak, kondisi ini akan dirasakan seorang Muslim. Menggabungkan niat karena masalah ini juga disebut tidak akan merusak keikhlasan beribadah.
Sumber: elbalad