Selasa 07 Sep 2021 05:25 WIB

Kaki Perempuan Terlihat Saat Sholat, Haruskah Mengulang?

Fatwa Muhammadiyah menjelaskan perincian batasan aurat pada wanita dan perbedaannya.

Kaki Perempuan Terlihat Saat Sholat, Haruskah Mengulang?
Foto:

Selain itu, mengutip dari kitab Adab al-Mar’ah fil-Islam (Keputusan Muktamar Tarjih XX tahun 1976 di Garut) dikatakan menutup aurat pada diri muslimah juga tidak hanya sekedar menutup tapi juga tidak menerawang, ketat dan membentuk tubuh seperti halnya pada hadis Nabi saw dalam kitab al-Mu‘jam al-Ausath berikut ini,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: صِنْفَانِ مِنْ أُمَّتِي مِنْ أهْلِ النَّارِ، لَمْ أرَهُمْ بَعْدُ: نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ، مَائِلَاتٌ مُمِيْلَاتٌ، عَلَى رُؤُوْسِهِنَّ أمْثَالُ أسْنِمَةِ الإبِلِ، لَا يَدْخُلْنَ الجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَرِجَالٌ مَعَهُمْ أَسْيَاطٌ كَأَذْنَابِ البَقَرِ، يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ.

Ada dua golongan umatku dari penduduk neraka yang aku belum melihat mreka, (yaitu) 1. perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya; 2. dan orang-orang yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia (maksudnya penguasa yang zalim).

Hadits-hadits di atas kembali menguatkan firman-firman Allah sebelumnya mengenai syarat menutup aurat untuk sahnya sholat, sehingga apabila aurat yang seharusnya ditutupi ketika sholat dibiarkan terbuka secara sengaja, maka menjadi batal sholatnya.

Sementara dari pertanyaan saudara di atas, kami pahami sebagai tersingkapnya aurat muslimah di tengah sholat secara tidak sengaja dan bukannya membuka aurat di tengah sholat dengan sengaja. Hadits Rasulullah yang secara sarih menceritakan tentang kasus serupa adalah riwayat dari Amr Bin Salamah sebagai berikut,

كُنَّا بِحَاضِرٍ يَمُرُّ بِنَا النَّاسُ إِذَا أَتَوُا النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانُوا إِذَا رَجَعُوا مَرُّوا بِنَا فَأَخْبَرُونَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَذَا وَكَذَا وَكُنْتُ غُلاَمًا حَافِظًا فَحَفِظْتُ مِنْ ذَلِكَ قُرْآنًا كَثِيرًا فَانْطَلَقَ أَبِي وَافِدًا إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَفَرٍ مِنْ قَوْمِهِ فَعَلَّمَهُمُ الصَّلاَةَ فَقَالَ يَؤُمُّكُمْ أَقْرَؤُكُمْ‏.‏ وَكُنْتُ أَقْرَأَهُمْ لِمَا كُنْتُ أَحْفَظُ فَقَدَّمُونِي فَكُنْتُ أَؤُمُّهُمْ وَعَلَىَّ بُرْدَةٌ لِي صَغِيرَةٌ صَفْرَاءُ فَكُنْتُ إِذَا سَجَدْتُ تَكَشَّفَتْ عَنِّي فَقَالَتِ امْرَأَةٌ مِنَ النِّسَاءِ وَارُوا عَنَّا عَوْرَةَ قَارِئِكُمْ ‏.‏ فَاشْتَرَوْا لِي قَمِيصًا عُمَانِيًّا فَمَا فَرِحْتُ بِشَىْءٍ بَعْدَ الإِسْلاَمِ فَرَحِي بِهِ … [رواه أبو داود] .

Kami tinggal di kampung yang dilewati para sahabat ketika mereka hendak bertemu Nabi saw di Madinah. Sepulang mereka dari Madinah, mereka melewati kampung kami. Mereka mengabarkan bahwa Rasulullah saw bersabda demikian dan demikian. Ketika itu, saya adalah seorang anak yang cepat menghafal, sehingga aku bisa menghafal banyak ayat al-Qur’an dari para sahabat yang lewat. Sampai akhirnya, ayahku datang menghadap Rasulullah saw bersama masyarakatnya, dan beliau mengajari mereka tata cara shalat. Beliau bersabda:  يَؤُمُّكُمْ أَقْرَؤُكُمْ(yang menjadi imam adalah yang paling banyak hafalan al-Qurannya, bagus bacaannya dan baik pemahamannya), sementara Aku (Amr bin Salamah) adalah orang yang paling banyak hafalannya, karena aku sering menghafal, sehingga mereka menyuruhku untuk menjadi imam. Aku pun mengimami mereka dengan memakai pakaian kecil milikku yang berwarna kuning. Ketika aku sujud, tersingkap auratku, sehingga ada seorang wanita berkomentar:  وَارُوا عَنَّا عَوْرَةَ قَارِئِكُمْ (tolong tutupi itu aurat imam kalian). Kemudian mereka membelikan baju Umaniyah untukku. Tidak ada yang lebih menggembirakan bagiku setelah Islam, melebihi baju itu [H.R. Abu Dawud]

sumber : Suara Muhammadiyah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement