Jumat 03 Sep 2021 20:05 WIB

3 Pembagian Wilayah Jazirah Arab Sebelum Islam Datang

Ada banyak pendapat tentang wilayah kekuasaan jazirah Arab

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Ada banyak pendapat tentang wilayah kekuasaan jazirah Arab. Ilustrasi jazirah Arab
Foto: Pixabay
Ada banyak pendapat tentang wilayah kekuasaan jazirah Arab. Ilustrasi jazirah Arab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Terdapat perbedaan pandangan dalam hal pembagian tanah dan pemerintahan di tanah Arab berdasarkan peredaran politik dan pemerintahan. 

Dahulu, menurut Prof Hamka dengan mengutip keterangan ahli riwayat Diodore, Strabane, dan Ptolemo tanah Arab terbagi menjadi tiga bagian. 

Baca Juga

Bagian pertama, tanah Arab yang banyak batu, yaitu sebagian Sinai dan bagian bukit-bukit yang memanjang di antara Palestina dan Laut Merah.  

Kedua, tanah Arab yang tandus yaitu memanjang dari batas-batas Yaman sampai ke furrat dan terpisah dengan tanah Arab yang berbatu-batu oleh lembah Ghur sebelah timur. 

Ketiga, tanah Arab yang subur yang terdapat di bagian Selatan, yaitu tanah Najd, Yaman, dan Oman.  

"Bangsa Arab sendiri membagi Jazirahnya menjadi lima bagian," tulis Prof Hamka dalam  bukunya "Sejarah Umat Islam Pra Kenabian Hingga Islam di Nusantara." 

Abdul Munzir Hisyam Ibnu Muhammad Ibnu Muhammad Ibnu Saib dan Al Hamdani berkata bahwa tanah Arab terbagi lima, yaitu Tihamah Hijaz, Najd, Arudh, dan Yaman. 

Tihamah disebut juga berkoma yaitu tanah yang membentang mulai dari pantai laut merah sampai ke kaki Bukit Barisan surat. Dinamai Tihamah karena sangat panas. Tihamah menurut bahasa Arab dapat diartikan sangat panas.  

"Dinamakan juga Ghur karena tanahnya rendah. Jadi, sama seperti kata guru dalam bahasa kita," katanya. 

Hijaz, yaitu bukit barisan surat yang memanjang mulai dari ujung Negeri Yaman sampai ke tepi dusun-dusun orang Badui di Syam. Hijaz artinya penghambat karena yang menghambat tanah rendah tihamah dengan tanah tinggi Najd. 

Adapun Najd yaitu terletak di tengah Jazirah Arab. Sebelah Selatan dimulai dari ujung Negeri Yaman, dan penghabisannya di Samawah. Ujung sebelah timur ialah Tihamah dan pinggir tanah Irak.  

Najd artinya Tinggi karena merupakan bagian yang tertinggi. Najd terbagi dua, yaitu bagian utara ialah Negeri Hail dan sekitarnya(Najd al Hijaz) dan bagian Selatan Tanah Negeri Arudh (Najd al-Yaman). 

Adapun bagian Arudh, yaitu negeri-negeri Yamamah, Bahrain dan sekitarnya,  termasuk sedikit bagian Najd dan Ghur.  Kata Arudh artinya terhadap karena ia terhampar di antara negeri Yaman, Najd, dan Irak. Arudh berada di dekat  tepi laut, dan pada beberapa tempat tanahnya rendah. 

Adapun Yaman merupakan bagian yang terletak di sebelah Selatan Najd sampai ke tepi pantai Laut Hindia, dan memanjang timur sampai ke batas Hadramaut, Shihab dan Oman, termasuk sedikit bagian dari Najd dan Tihamah. 

Ahli-ahli ilmu bumi Bangsa Eropa ada yang membagi Tanah Arab menjadi sembilan bagian. Menurut Houdas, yaitu Hijaz, Yaman, Hadramaut, Murrah, Oman, al-Hasa, Najd dan Syamr. 

Pada umumnya, Semenanjung Tanah Arab sebelum terjadi Perang Dunia I (1914-1918M) berada di bawah kekuasaan kerjakan Turki Bani Utsman, tetapi hanya untuk mengikuti tradisi saja sebab sesungguhnya yang benar-benar dapat dikuasai Karajaan Turki ketika itu, hanyalah Hizah dan Yaman.   

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement