REPUBLIKA.CO.ID,
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan ini kami mengajukan pertanyaan yang berhubungan dengan amal ibadah, mohon dengan hormat agar pengasuh sudi menjawabnya.
Bagaimanakah wanita yang berbusana islami menurut tuntunan sunnatul Rasul?
Atas perhatian dan kebijaksanaan Pengasuh, saya sampaikan banyak terima kasih. Jazakumullah ahsanul Jazaa.
Wassalamu ’alaikum Wr. Wb.
Ali Sadikin, Brebes, Jawa Tengah (disidangkan pada Jum’at, 17 Syawal 1429 H /17 Oktober 2008 M)
Jawaban:
Saudara yang terhormat, berikut ini jawaban atas pertanyaan saudara:
Dalam masalah busana muslimah, Islam tidak memberi batasan harus seperti gambar-gambar yang saudara kirimkan kepada kami atau gambar-gambar lainnya. Akan tetapi, Islam justru memberi kebebasan kepada kaum muslimat untuk berhias dan memakai pakaian sesuai adat istiadat atau kondisi tempat atau musim atau acara atau hal-hal lainnya.
Ini karena fungsi utama pakaian itu adalah untuk menutup aurat, melindungi tubuh dan berhias. Allah berfirman:
يَا بَنِي آَدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآَتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آَيَاتِ اللهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ. [الأعراف، 7: 26]
Artinya: “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa* itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” [QS. al-A’raf (7): 26]
*Maksudnya ialah: selalu bertakwa kepada Allah.