Senin 16 Aug 2021 10:13 WIB

Uni Emirat Arab Perbarui Aturan Perjalanan Mulai 15 Agustus

Uni Emirat Arab merevisi sejumlah aturan perjalanan luar negeri

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Uni Emirat Arab merevisi sejumlah aturan perjalanan luar negeri. Lanskap Abu Dhabi, ibu kota Uni Emirat Arab
Foto: bbc
Uni Emirat Arab merevisi sejumlah aturan perjalanan luar negeri. Lanskap Abu Dhabi, ibu kota Uni Emirat Arab

IHRAM.CO.ID, ABU DHABI – Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) telah memperbarui peraturan perjalanan untuk warga Uni Emirat Arab dan pengunjung yang tiba di Uni Emirat Arab dari luar negeri mulai Ahad 15 Agustus. 

Aturan baru Komite Darurat, Krisis, dan Bencana Abu Dhabi akan memungkinkan pengunjung yang sudah divaksin dan berasal dari negara-negara daftar hijau tidak dikarantina. Namun, mereka harus mengambil PCR pada saat kedatangan dan hari keenam.

Baca Juga

“Setibanya dari tujuan lain harus mengikuti tes PCR pada saat kedatangan, karantina selama tujuh hari dan tes PCR pada hari keenam,” kata panitia.

Protokol ini berlaku untuk warga negara dan penduduk Uni Emirat Arab yang divaksin penuh serta pengunjung yang telah didokumentasikan di aplikasi Alhosn. 

Sementara itu, warga dan pengunjung yang tidak divaksin tapi sudah mendarat di Abu Dhabi dari daftar hijau harus dites terlebih dulu tanpa perlu dikarantina.

Tes dilakukan pada hari keenam dan kesembilan saat mereka tinggal di Uni Emirat Arab. “Saat tiba dari tujuan lain harus mengikuti tes PCR pada saat kedatangan, karantina selama sepuluh hari dan tes PCR lagi pada hari kesembilan,” ujar mereka.

Dikutip Arab News, Ahad (15/8), UEA juga memperbarui protokol karantina rumah bagi individu yang pernah kontak dengan pasien Covid-19. Mereka yang telah divaksin harus dikarantina selama tujuh hari dan menjalani tes PCR pada hari keenam.

Jika hasil tes PCR negatif, mereka dapat melepas gelang dan mengakhiri karantina pada hari ketujuh. Bagi individu yang tidak divaksin harus dikarantina selama sepuluh hari dan menjalani tes PCR pada hari kesembilan. Jika hasil tes PCR negatif, mereka dapat melepas gelang dan mengakhiri karantina pada hari ke 10.

Pejabat kesehatan UEA pada Sabtu melaporkan 1.206 kasus virus korona baru dan tiga kematian sehingga jumlah total kasus yang tercatat menjadi 700.587 termasuk 1.997 kematian. Sejauh ini UEA sudah melakukan vaksin 175,56 dosis per 100 orang atau setara dengan 17.363.341 dosis.

 

Sumber: arabnews 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement