REPUBLIKA.CO.ID, — Makkah dan Madinah adalah tanah suci artinya adalah kawasan yang sangat dihormati.
Dalam Khutbah Rasulullah SAW di Mina, yang dikenal dengan sebutan "Khutbatul Wada"', sampai ditanyakan Rasulullah, untuk meyakinkan para hadirin, tanah apakah ini, bulan apakah ini, dan hari apakah ini?
Dijawab orang bahwa tanah ini adalah Tanah Haram yang dihormati, bulannya pun bulan Haram dan harinya pun hari Haram, artinya dihormati.
Buya Hamka, dalam kitab tafsirnya Al-Azhar, menjelaskan dengan mengutip keterangan Mohammad Labib al-Batanuni dalam bukunya Rihlatul Hijaziyah (Perlawatan ke Hijaz), dalam perjalanannya mengiringkan Khadevi Abbas Hilmi Pasya II naik haji pada 1908 disebutkan bahwa, memanglah Ka'bah itu telah dihormati sejak zaman yang lama sekali, yaitu diketahui sejak 27 abad, baik oleh Arab penyembah berhala, atau Yahudi atau Nasrani sekalipun, bahwa sampai pun ke Tanah Persia (lran), penyembah api.
Mereka mempercayai bahwa di Ka'bah itu ada roh Harmuz, salah satu dewa mereka. Sampai ke Hindustan, ada pula kepercayaan kuno, bahwa roh Syiboh (Syiwa?) menjelma di Hajar Aswad.
Orang Mesir kuno, konon percaya bahwa Hijaz itu memang bernama, Tanah Suci". orang Yahudi menghormatinya di zaman purba, sebab mengakui bahwa di sana memang pusat agama nenek mereka lbrahim.
Orang Nasrani Arab pun di zaman purba menghormatinya juga, sebagaimana hormatnya orang Yahudi. Sehingga di sana pernah mereka letakkan patung Nabi Ibrahim dan patung Nabi lsmail memegang mangkuk suci (Azlam) dan mereka letakkan juga gambar Almasih dan ibunya yang mulia.