REPUBLIKA.CO.ID, – Puasa adalah menahan diri dari makan, minum dan berhubungan suami-istri selama waktu berpuasa.
Lebih dalam dari itu, bagi orang-orang alim puasa juga termasuk menahan diri dari perbuatan buruk, prasangka buruk, pikiran buruk dan penyakit hati.
Termasuk menjaga pandangan, ucapan, pendengaran dari hal-hal yang tidak diridhai Allah SWT.
Muncul pertanyaan, lantas bagaimana jika sedang berpuasa mencium istri. Dalam Musnad Ahmad diceritakan ketika Umar Bin Khattab sedang berpuasa dan mencium istrinya. Kemudian Umar Bin Khattab menceritakan prihal tersebut kepada Nabi Muhammad SAW.
حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا لَيْثٌ حَدَّثَنِي بُكَيْرٌ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ سَعِيدٍ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ هَشَشْتُ يَوْمًا فَقَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَأَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ صَنَعْتُ الْيَوْمَ أَمْرًا عَظِيمًا قَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ لَوْ تَمَضْمَضْتَ بِمَاءٍ وَأَنْتَ صَائِمٌ فَقُلْتُ لَا بَأْسَ بِذَلِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَفِيمَ
Umar Bin Khattab mengatakan, "Pada suatu hari hasratku (syahwatku) bergejolak, kemudian mencium (istri) padahal aku sedang berpuasa, maka aku datang menemui Rasulullah SAW. Aku mengatakan hari ini aku melakukan suatu perbuatan (kesalahan) yang besar, aku mencium (istri) padahal sedang berpuasa."
Rasulullah SAW menjawab, "Apa pendapatmu apabila kamu berkumur-kumur dengan air padahal kamu sedang berpuasa?" Umar Bin Khattab menjawab, "Hal itu tidak mengapa (tidak membatalkan puasa)." Kemudian Rasulullah SAW bersabda, "Lalu di mana masalahnya?" (Musnad Ahmad).
Dalam hadits ini, dijelaskan bahwa mencium istri saat berpuasa tidak membatalkan puasa selama tidak disertai dengan nafsu dan menjerumuskan puasa. Akan tetapi, perbuatan-perbuatan yang bisa memancing diri ini membatalkan puasa sebaiknya tidak dilakukan.