REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Selain bulan Ramadhan, bulan Muharram juga memiliki banyak keistimewaan. Karena itu, umat Islam banyak yang melakukan ibadah puasa di bulan Muharram. Untuk menyambut bulan ini, umat Islam pun banyak menggelar doa bersama.
Namun, ada orang yang menyebarkan artikel yang menyatakan bahwa tradisi membaca doa di akhir dan awal tahun baru Islam ini adalah perkara yang tidak ada landasannya dari Nabi atau bid’ah. Lalu, apa hukumnya menggelar doa untuk menyambut datangnya bulan Muharram atau Tahun Baru Islam ini? Apakah memang benar bid’ah?
Penulis Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Firman Arifandi menjelaskan, tradisi membaca doa untuk menyambut bulan Muharram tersebut dilakukan oleh umat Islam bukan tanpa landasan. Karena, pada prinsipnya selama masih tidak bertentangan dengan esensi Quran, sunnah, Ijma dan atsar sahabat maka perkara itu belum bisa dikatakan sesat.
Menurut dia, ada sebuah dalil yang diyakini merupakan amalan dari para sahabat Nabi melalui riwayat Abdullah bin Hisyam dalam al mu’jam al awsath imam Thabrani:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيٍّ الصَّائِغُ قَالَ: نا مَهْدِيُّ بْنُ جَعْفَرٍ الرَّمْلِيُّ قَالَ: نا رِشْدِينُ بْنُ سَعْدٍ، عَنْ أَبِي عُقَيْلٍ زُهْرَةُ بْنُ مَعْبَدٍ، عَنْ جَدِّهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ هِشَامٍ قَالَ: «كَانَ أَصْحَابُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَتَعَلَّمُونَ هَذَا الدُّعَاءَ إِذَا دَخَلْتِ السَّنَةُ أَوِ الشَّهْرُ: اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ، وَالْإِيمَانِ، وَالسَّلَامَةِ، وَالْإِسْلَامِ، وَرِضْوَانٍ مِنَ الرَّحْمَنِ، وَجَوَازٍ مِنَ الشَّيْطَانِ
Dari Abdullah bin Hisyam, ia berkata bahwa para Sahabat Rasulullah shalallahu alaihi wasallam mempelajari doa berikut jika memasuki tahun atau bulan “Ya Allah, masukan kami ke dalamnya dengan aman, iman, selamat dan Islam. Mendapatkan ridho Allah dan dijauhkan dari gangguan syetan” (HR Thabrani, Al Hafizh Al Haitsamiy menilai Hasan)
Atsar ini tidak ada dalam riwayat lain kecuali dari Thabrani dan tidak ditemukan rantainya kecuali melalui sanad yang tersebut di atas, di mana Risydin bin Sa’ad menyendiri di jalur sanad tersebut. Kendati demikian, Imam Ahmad mengatakan bahwa hadist ini dinilai hasan oleh Al Hafidz Al Haitsamiy.
“Dalam menetapkan status hadits ataupun atsar sahabat, kadang para ulama juga berselisih, inilah yang kerap menjadi bagian asbab ikhtilaf dalam kesimpulan hukum dalam fikih,” kata Ustaz Firman dikutip dari Rumah Fqih Indonesia, Jum'at (6/8).
Maka, menurut dia, sekalipun seandainya hadist ini tidak diakui eksistensinya oleh golongan tertentu, masih banyak hadits lain yang shahih dan dalil Alquran dengan konotasi umum yang menganjurkan muslimin untuk banyak berdoa, termasuk berdoa kebaikan di awal ataupun akhir tahun.
Sebagaimana kita ketahui bahwa redaksi doa juga tidaklah selalu harus dari lafadz yang diajarkan Rasulullah, ada juga yang merupakan warisan dari sahabat atau ulama-ulama yang shalih, maka yang seperti ini juga sah saja untuk kita lanjutkan.
Dalam pandangan banyak orang, tambah dia, dalil itu harus Alqur'an dan Sunnah saja. Padahal, sebenarnya masih ada Ijma’, Qiyas, Masalahat, Qaul Shahabi, dan lain-lain. Bahkan dalil dalam Alquran dan Sunnah pun tak selamanya harus eksplisit menyatakan hukum sesuatu.
Kadangkala, lanjutnya, ada lafadz umum yang mengakomodir sejumlah amaliyah yang banyak, kadang juga ada lafadz yang bisa dipahami maknanya secara tersurat dinamakan ‘dalalah mantuq’, dan ada yang harus dipahami makna tersiratnya dengan melihat konteks dan latar belakangnya yang dinamakan ‘dalalah mafhum’.
Pada amaliyah membaca doa khusus yang tidak ada landasannya secara eksplisit dalam Alquran dan Sunnah, seperti halnya doa akhir tahun dan awal tahun ini, sebenarnya sah saja kita gunakan dalil umum anjuran berdoa.
Sepanjang doa yang kita lakukan tidak nyeleweng dari prinsip Alquran dan Sunnah itu sendiri maka belum boleh dikategorikan bid’ah yang munkaroh apalagi sesat.
"Hal ini juga berlaku untuk doa lain sejenis doa khitanan, 17 Agustusan, naik jabatan, sampai doa tasyakuran punya handphone baru yang second juga boleh," jelas Ustaz Firman.
Sebagai informasi, menurut kalender hijriyah, Tahun Baru Islam atau 1 Muharram 1443H tahun ini akan jatuh pada hari Selasa 10 Agustus 2021. Namun, pemerintah Indonesia menggeser hari libur tahun baru Islam menjadi 11 Agustus 2021.