Jumat 06 Aug 2021 06:05 WIB

Tahun Baru Islam, Hijriyah, dan Surat tanpa Tanggal Umar

Kalender Hijriyah ditetapkan pada 629 M era Khalifah Umar bin Khattab

Tahun Baru Islam, Tahun Baru Hijriyah: Perintah hijrah kepada para Nabi utusan Allah
Foto: republika.co.id
Tahun Baru Islam, Tahun Baru Hijriyah: Perintah hijrah kepada para Nabi utusan Allah

REPUBLIKA.CO.ID -- Oleh Syahruddin El-Fikri

Pada setiap 1 Muharram, jutaan umat Islam di seluruh penjuru dunia memperingati sekaligus menapaktilasi perjalanan Rasulullah SAW, penghulu umat para nabi, saat berhijrah dari Kota Makkah ke Madinah, pada 622 M. Saat itu, belum ada penyebutan tahun Hijriyah, sebab penetapan penanggalan Islam, baru dimulai pada 17 H, saat Khalifah Umar bin Khattab.

Dalam sebuah riwayat disebutkan, awalnya, Amirul Mukminin Umar bin Khattab, berkirim surat ke Gubernur Kufah, Musa al-Asy'ari, yakni pada tahun kelima kekhalifahannya. Namun, surat yang dikirim Khalifah Umar itu, tidak memiliki tanggal, bulan, dan tahun.

Maka, Musa Al-Asy'ari lalu membalas surat khalifah dengan kalimat: ''Kataba Musa al-Asy'ari ilaa Umar Ibn al-Khattab. Innahu taktiina minka kutubun laysa laha tariikh.'' (Telah menulis surat Musa al-Asy'ari kepada Khalifah Umar bin Khattab. Sesungguhnya, telah sampai kepadaku sebuah surat dari Anda, namun surat ini ditulis tanpa ada tanggalnya).

Mendapati jawaban atau balasan surat tersebut, Khalifah Umar tertegun, lalu segera mengumpulkan sahabat-sahabatnya untuk memusyawarahkan sistem penanggalan (kalender) dalam Islam.

Saat musyawarah berlangsung, muncul berbagai usulan. Ada yang mengusulkan penanggalan Islam dimulai dari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Ada pula yang mengusulkan dari peristiwa kenabian atau saat menerima wahyu di Gua Hira. Sebagian lainnya mengusulkan supaya penanggalan Islam dimulai sejak peristiwa Isra dan Mi'raj.

Namun, semua usulan ini ditolak oleh Khalifah Umar. Kemudian, Ali bin Abi Thalib mengusulkan supaya penanggalan Islam dimulai dari hijrahnya Rasulullah SAW dari Kota Makkah ke Madinah, yakni tahun 622 M. Akhirnya, usulan ini diterima dan saat berhijrah ditetapkan sebagai permulaan tahun Hijriyah. 

Jadi, saat khalifah Umar memusyawarahkan penetapan tahun atau kalender Islam ini telah memasuki tahun ke-17 Hijriyah. Dari sinilah, akhirnya ditetapkan tahun Hijriyah bagi umat Islam di seluruh penjuru dunia, hingga saat ini.

Hijrah dalam Alquran

Secara harfiah, hijrah adalah berpindahnya sesuatu dari satu tempat ke tempat lain. Adapun secara istilah, hijrah adalah pindahnya Rasulullah SAW dari Kota Makkah ke Madinah, dalam rangka menyelamatkan akidah umat Islam dari gangguan dan ancaman kaum kafir Quraisy.

Peristiwa ini terjadi pada tahun ke-13 kenabian atau tahun 622 M. Dan secara lebih spesifik, hijrah adalah meninggalkan segala bentuk kemaksiatan dan melaksanakan segala perintah Allah dalam menuju kemashlahatan umat.

Dalam sebuah hadis Nabi SAW bersabda: ''Seorang yang berhijrah adalah orang yang menjauhi segala apa yang dilarang oleh Allah kepadanya.'' (Shahih Bukhari 1: 53, dalam redaksi serupa juga terdapat dalam Sunan Ibnu Majah, 2: 1298).

Dalam Alquran disebutkan, hijrah ini tidak hanya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Tetapi, jauh sebelumnya, hijrah juga telah dilakukan oleh nabi-nabi dan rasul-rasul lainnya. Seperti yang dilakukan Nabi Adam, Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Isa, dan Nabi Musa.

Allah SWT memerintahkan Nabi Adam pergi haji dan sekaligus berhijrah.....

sumber : Republika/Republika.co.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement