REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Bulan Muharram merupakan salah satu di antara empat bulan haram yang diistimewakan. Di antara keutamaan bulan suci adalah segala amal shalih termasuk puasa yang dilakukan di dalamnya diganjar lebih dibandingkan amalan yang dikerjakan di bulan lainnya.
Untuk mendapat kemulian dari bulan Muharram umat Muslim di Indonesia melakukan puasa pada 9, 10, 11 Muharram. Pertanyaannya apakah berpuasa di waktu-waktu tersebut itu ada dalilnya?
Pengurus Ponpes Insan Cendikia Solo, Ustaz Rafiq Zauhary Lc, mengatakan, puasa 10 Muharam termasuk di antara puasa yang diperintahkan sejak awal Islam, jauh sebelum diperintahkan puasa Ramadhan.
"Banyak orang Quraisy di masa jahiliyah pun melakukannya," kata Ustaz Rafiq ulama lulusan Darul Hadits Al-Ghomidy, Awaly, Makkah Al-Mukarromah saat dihubungi, Rabu (4/8).
Kemudian kata Ustaz Rafiq yang juga yang juga alumni Ma’had Harom Al-Makki, Makkah Al-Mukarromah ini mengatakan, setelah turun perintah puasa Ramadhan, puasa 10 Muharam tidak menjadi wajib. Jika hendak berpuasa di tanggal 10 Muharam boleh, jika tidak pun tidak berdosa.
Dari Aisyah radhiyallahu anha bahwa Quraisy di zaman jahiliyah berpuasa Asyura (10 Muharam), kemudian Rasulullah memerintahkan ummat Islam berpuasa di hari tersebut sampai turun perintah puasa Ramadhan. Rasulullah bersabda, "yang hendak berpuasa asyura silakan berpuasa, yang tidak berpuasa maka tidak berdosa" (HR Bukhari dan Muslim).
Secara umum puasa hari ke-9 Muharram dikenal dengan nama Tasu'a hari ke-10 Muharam dikenal dengan nama 'Asyura dan hari ke-11 Muharam dikenal dengan nama Hadi Asyar.
Ustaz Rafiq menyampaikan bahwa orang Yahudi juga berpuasa Asyura. Hal sesuai hadia dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma ia berkata, bahwa saat Rasulullah tiba di Madinah beliau menjumpai orang Yahudi berpuasa di hari Asyura, beliau kemudian bertanya kepada masyarakat Yahudi
"Ada apa ini?" Yahudi menjawab, "ini adalah hari yang baik, di hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya (Fir'aun), maka Nabi Musa berpuasa di hari ini."
Rasulullah bersabda, "Kami ummat Islam lebih berhak meneladani Nabi Musa dibanding kalian." kemudian Rasulullah berpuasa dan Menganjurkan ummat Islam untuk berpuasa di hari itu (HR Bukhari dan Muslim).
Ustaz Rafiq menjelaskan tentang puasa hari ke sembilan dan ke-sebelas, sesuai hadis dari Abdullah Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, sejak Rasulullah diberi tahu bahwa hari asyura adalah hari yang diagungkan di kalangan Yahudi dan Nasrani, beliau bersabda "kalau begitu insyaallah tahun depan kita puasa sejak tanggal ke-sembilan" (HR Muslim)
Para ulama menjelaskan, sebelum Rasulullah melakukan puasa hari ke-sembilan (Tasu'a) terlebih dahulu Rasulullah wafat. Jadi dapat disimpulkan bahwa puasa hari ke sepuluh (asyura) adalah Syariat yang telah ada sejak zaman Nabi terdahulu.
"Ini dilakukan sebagai bentuk syukur atas diselamatkannya Bani Israil dari Fir'aun," katanya.
Adapun pusa hari ke-sembilan (atau ke-sebelah) adalah anjuran dari Rasulullah untuk menyelisihi atau membedakan dengan kebiasaan kaum Yahudi dan Nasrani.
Jika diurutkan, kata Ustaz Rafiq puasa hari ke 9 dan 10 itu sangat baik. Jika mau menambahkan menjadi tanggal 9, 10, dan 11 itu baik. Dan jika hanya dapat mengerjakan puasa tanggal 10 dan 11 tidak mengapa, itu juga baik.
"Namun jika hanya mampu satu hari saja, pilihlah puasa di hari ke 10, dan ini tetaplah amal shalih yang mulia. Allahu a'lam," katanya.