Jumat 16 Jul 2021 19:02 WIB

Haram Mengundang Walimah Hanya Orang Kaya

Sunnah dalam walimah, yakni mengundang orang-orang saleh.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Haram Mengundang Walimah Hanya Orang Kaya. Ilustrasi
Foto:

Selanjutnya, lakukanlah walimah dengan menyembelih seekor kambing atau lebih jika mempunyai kelebihan uang. Anas Radhiyallahu Anhu meriwayatkan bahwa Abdurrahman ibn Auf hijrah ke kota Madinah lalu Rasulullah mempersaudarakannya dengan Sa'ad ibn Rabi al-Anshari.

Berangkatlah Sa'ad beserta Abdurrahman pulang ke rumah lalu mereka makan bersama. Sa'ad berkata kepada Abdurrahman, "Wahai saudaraku! Aku adalah orang yang paling banyak harta di antara penduduk Madinah ini. (Dalam satu riwayat: paling banyaknya sahabat Anshar), lihatlah separuh hartaku, ambillah, dalam satu riwayat disebutkan, marilah ke kebunku, aku akan bagi dua denganmu. Aku memiliki dua orang istri dan engkau (wahai saudaraku karena Allah) tidak mempunyai istri. Lihatlah mana yang menarik di antara mereka, sebutkanlah kepadaku sehingga aku akan menceraikannya (untukmu). Jika telah habis masa iddahnya, nikahilah ia".

Abdurrahman berkata, "Tidak. Demi Allah! Semoga Allah memberkati keluarga dan hartamu, tolong tunjukkan saja aku pasar".

Selanjutnya, ditunjukkanlah arah pasar kepadanya. Abdurrahman pergi berjualan di pasar dan mendapat untung (begitu juga esok harinya). Ia pulang ke rumah membawa sedikit yogurt, susu yang dikeringkan dengan dimasak dan minyak samin yang terbaik (untuk dibawa kepada keluarganya) kemudian menetap selama Allah menghendaki.

Suatu hari ia datang lagi dengan membawa minyak za'faran (al-Khaluq) yang semerbak aromanya. Rasulullah bertanya keheranan, "Ada apa ini?"

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement