REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang Muslim hendaknya mengundang semua orang, baik kaya maupun miskin apabila hendak mengadakan walimah (resepsi pernikahan). Dikutip dari buku Tuntunan Pernikahan Islami, buah karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, tidak diperbolehkan dalam Islam mengkhususkan undangan walimah hanya bagi orang-orang kaya tanpa disertai mengundang orang miskin.
Rasulullah bersabda,
شرّ الطّعام طعام الوليمة يدعى لها الأغنياء، ويمنعها المساكين، ومن لم يجب الدّدعوة فقد عصى الله ورسوله
"Makanan terburuk adalah makanan dalam walimah yang hanya mengundang orang kaya tanpa mengundang orang miskin. Barangsiapa tidak memenuhi undangan walimah, maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya" (HR. Muslim).
Adapun sunnah dalam walimah, yakni mengundang orang-orang saleh, baik yang miskin maupun yang kaya karena sabda Rasulullah,
لا تصا حب إلا مر منا، ولا يأكل طعامك إلا تقي
"Janganlah kalian berteman, kecuali dengan orang-orang yang beriman dan janganlah makan makananmu, kecuali orang-orang yang bertakwa" (HR. Bukhari).