REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Menjelang Dzulhijjah, banyak penelitian dan pertanyaan beredar tentang hukum puasa pada awal bulan itu, dan apakah Rasulullah SAW benar-benar berpuasa atau tidak?
Syekh Ali Jumah, mantan mufti agung Mesir dan anggota Dewan Ulama Senior, menjelaskan alasan kebingungan yang muncul tentang puasa awal Dzulhijjah.
Terdapat dalil yang paling dianggap benar yakni riwayat Aisyah RA.
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لم يصم هذه الأيام “Bahwa Rasulullah, tidak berpuasa awal Dzulhijjah.”
Namun dalam hadits Hafshah RA, diriwayatkan An Nasai, dia berkata, “Rasulullah, biasa berpuasa tiga hari dan sepuluh hari, yaitu tiga hari dalam setiap bulan, yaitu 13, 14, 15, dan sepuluh hari, yang dimaksud dengan sepuluh hari di sini adalah 10 hari pertama Dzulhijjah.
Menurut Syekh Ali Jumah, memang hadits riwayat Aisyah lebih kuat dari segi sanadnya yaitu diriwayatkan Muslim, sementara hadits satunya diriwayatkan An Nasai.
Taruhlah Rasulullah SAW memang tidak berpuasa 10 awal Dzulhijjah, kata Syekh Ali Jumah, tetapi beliau menekankan keutamaan 10 hari itu dan keutamaan puasa pada har-hari tersebut. “Bukan berarti Rasulullah tidak berpuasa, lantas Anda juga tidak berpuasa,” kata Syekh Ali Jumah.
Syekh Ali Jumah, mengatakan contohnya seperti sholat Dhuha. Rasulullah SAW berwasiat agar melaksanakan sholat Dhuha tetapi, beliau belum sama sekali melakukan sholat itu. Dengan demikian, bukan berarti Muslim dilarang melaksanakan sholat Dhuha setiap hari.
Dalam fatwa sebelumnya dari Dar Al Iftaa Mesir tentang hal ini, ditegaskan bahwa Rasulullah biasa berpuasa sembilan hari Dzulhijjah.
Hadits Abu Dawud dan lain-lain, dari beberapa istri Nabi, mereka menuturkan, “Rasulullah SAW berpuasa sembilan hari Dzulhijjah, hari Asyura, dan tiga hari setiap bulan, Senin pertama setiap bulan dan Kamis.”
Dan Syekh Ali Jumah menambahkan, diriwayatkan dari Hafshah, dia mengatakan, “Ada empat yang tidak ditinggalkan Rasulullah dan keluarganya yakni puasa hari Asyura, sepuluh hari (awal Dzulhijjah), dan tiga hari setiap bulan, dan dua rakaat sebelum sholat Subuh.” (HR Ahmad, An Nasai, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)
Meski ada yang bilang makruh, Menurut Komisi Fatwa Dar Al Ifta, tetapi sebenarnya tidak demikian. Bahkan tidak ada kemakruhan sama sekali. Maka hadits Aisyah bisa dibaca, bahwa bisa jadi Rasulullah SAW tidak berpuasa karena uzur tertentu seperti sakit, atau dalam perjalanan, atau Aisyah saat itu tidak melihat beliau berpuasa, dan bukan berarti Rasulullah tidak berpuasa.
Ini dikuatkan dengan hadits Hunaydah bin Khalid dari istrinya, dari sebagian istri Nabi dijelaskan, “Rasulullah SAW berpuasa 9 Dzulhijjah, hari Asyura, tiga hari setiap bulan yaitu Senin dan Kamis.”
Sumber: masrawy