REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari ini, Ahad (11/7), merupakan hari pertama di bulan Dzulhijjah. Bagi Muslim yang hendak berqurban, maka mulai hari ini dianjurkan tidak memotong kuku dan mencukur rambut mereka hingga selesai waktu pemotongan hewan qurban.
Larangan memotong rambut dan kuku sampai proses pemotongan hewan qurban selesai juga disebutkan dalam hadits sahih Imam Bukhari. "Jika kalian telah melihat hilal Dzulhijjah (yakni telah masuk 1 Dzulhijjah) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (tidak memotong) rambut dan kukunya," (HR. Bukhari)
Larangan memotong kuku dan mencukur rambut bagi orang yang ingin berkurban juga disebutkan dalam hadits sahih yang diriwayatkan Imam Muslim. "Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijjah (1 Dzulhijjah), maka jangan ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.” (HR. Muslim).
Larangan-larangan ini seolah memberikan kesan apabila orang yang berqurban memotong kuku atau rambut mereka sebelum qurban dilaksanakan benar-benar haram. Dan apabila dilakukan maka orang tersebut berdosa dan qurbannya tidak sah.
Padahal menurut madzhab Syafi’i yang dikutip dari buku Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syaafi'i karya Muhammad Ajib disebutkan hukum memotong rambut dan kuku hukumnya adalah makruh. Tidak sampai haram.