REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Ilmu Alquran KH Ahsin Sakho mengatakan, Rasulullah SAW pernah menyebutkan beberapa orang yang mendapatkan gelar syuhada meski bukan meninggal karena perang fi sabilillah. Orang-orang tersebut adalah yang meninggal karena tenggelam, sakit perut, wabah penyakit (tha’un), atau karena tertimpa reruntuhan.
“Orang yang meninggal karena Covid-19 masuk dalam katagori terkena tha'un, dan berhak mendapatkan syahid,” ujar Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama (MUI) Pusat itu kepada Republika.co.id, Ahad (4/7).
Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat KH Hamdan Rasyid juga mengungkapkan hal serupa. Dia menjelaskan, berdasarkan syariat Islam, gelar mati syahid hanya dianugerahkan bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh.
“Orang Muslim yang taat dalam menjalankan perintah agamanya lalu meninggal karena salah satu faktor di atas, maka berhak disebut syuhada (orang yang meninggal syahid), namun tidak berlaku bagi orang-orang selain Muslim atau orang-orang yang durhaka pada Allah SWT,” katanya.
Adapun jenis-jenis syahid, kata KH Hamdan, dibagi menjadi tiga. Pertama, syahid dunia akhirat, syahid dunia, dan syahid akhirat.
Syahid dunia akhirat diberikan bagi mereka yang wafat di medan perang dengan niat ikhlas semata-mata memperjuangkan agama Allah SWT. Sedangkan syahid dunia diberikan kepada mereka yang wafat di medan perang, namun karena niat mendapatkan harta dan pujian.