Derajat yang dimaksud pada ayat di atas bukan karena suami adalah pria dan istri adalah perempuan melainkan derajat yang dimasud yaitu peluang yang dapat diraih suami dengan sikapnya terhadap istri.
Dalam konteks ini, Imam Ibnu Jarir at-Thabariy yang merupakan guru besar bidang tafsir Alquran menegaskan kandungan ayat di atas adalah perintah kepada suami agar memperlakukan istri dengan sifat terpuji sehingga suami bisa meraih derajat itu.
Imam al-Ghazali mengatakan yang dimaksud dengan perlakuan baik terhadap istri adalah bersabar dalam gangguan atau kesalahannya dan memaafkannya saat ia menumpahkan emosi dan kemarahannya. n Meiliza Laveda
Advertisement