REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Alquran menetapkan suami menjadi pemimpin rumah tangga karena ada dua alasan. Hal itu diungkap Pakar Tafsir Alquran Prof M. Quraish Shihab mengatakan dalam bukunya berjudul "Islam yang Disalahpahami".
Alasan pertama adalah suami berkewajiban membayar mahar atau maskawin saat pernikahannya. Selain itu, suami juga berkewajiban menafkahi kebutuhan istri dan anak-anaknya.
Alasan kedua adalah suami memiliki kelebihan memimpin secara teratur dan berkelanjutan. Lelaki lebih stabil emosinya dan lebih sabar dibandingkan perempuan saat menghadapi lawan jenisnya. Menurut Prof Quraish, ini karena istri setiap bulan dan pada waktu yang berpotensi panjang mengalami menstruasi.
Jika kepemimpinan diserahkan pada istri, maka tidak mustahil terjadi gangguan emosi pada saat situasi dibutuhkan untuk tidak melibatkan emosi. Alasan inilah yang menjadikan Islam melarang menceraikan istri pada saat ia sedang mengalami menstruasi.