Rabu 30 Jun 2021 15:30 WIB

Ulama dari Kalangan Sahabat, Kategorinya Ada 3 Jenis

Terdapat banyak sahabat yang dikenal sebagai ulama dan berfatwa

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Terdapat banyak sahabat yang dikenal sebagai ulama dan berfatwa.(ilustrasi)
Foto: republika
Terdapat banyak sahabat yang dikenal sebagai ulama dan berfatwa.(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, – Para sahabat merupakan pengikut Nabi Muhammad SAW yang terbaik. Mereka berlomba-lomba untuk memahami firman Allah SWT dan sabda Rasul-Nya. 

Ketika wahyu diturunkan, mereka berlomba untuk menghafal hadits-hadits Rasulullah SAW.

Baca Juga

Akhirnya, para sahabat menjadi perawi hadits, ahli fikih, dan penghafal Alquran. Tak diragukan lagi, diantara para sahabat tersebut ada yang menjadi imam hadits. Mereka  kemudian mensyiarkan ajaran Islam kepada umat Islam dari generasi ke generasi.

Ibn Qayyim Al Jauziyyah menyatakan bahwa ulama yang menyerukan kepada Allah dan mengabarkan tentang Rasul-Nya terbagi menjadi dua kategori, yaitu para penghafal hadits dan para ahli fikih atau hukum Islam.

Kemudian Ibnu Qayyim menjelaskan syarat-syarat yang harus dikenakan kepada orang yang mengabarkan tentang Allah dan Rasul-Nya. 

Di antaranya, menurut dia, orang tersebut harus mengetahui apa yang dia informasikan, jujur, serta harus memiliki cara yang baik, menyenangkan dalam perilaku, dan selalu tepat dalam berkata-kata dan bertindak.

Namun, menurut Ibnu Qayyim, orang pertama yang mengabarkan Allah SWT adalah Rasulullah, dan kemudian beliau mengeluarkan fatwa. Setelah Rasulullah, para sahabatnya kemudian mengabarkan tentang Allah dan Rasul-Nya.

Meskipun jumlah sahabat nabi sangat banyak, Ibnu Qayyim menggolongkan mereka dalam tiga kategori berdasarkan fatwa mereka. Di dalamnya juga banyak sahabat laki-laki maupun perempuan.

Kategori pertama, menurut dia, para sahabat yang banyak berfatwa ada sekitar tujuh orang, yaitu Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Mas'ud, Aisyah Ummul Mukminin, Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Umar, dan Abdullah bin Abbas

Kategori kedua, para sahabat yang pertengahan dalam berfatwa, yang jumlahnya 20 orang. Di antaranya, Abu Bakar, Ummu Salamah, Anas bin Malik, Abu Sa'id al-Khudri, Abu Hurairah, Utsman bin Affan, Abdullah bin Amr bin al-Ash, Abdullah bin Zubair, dan lain-lain.

Kategori ketiga, para sahabat yang sedikit berfatwa, hanya satu-dua masalah. Mereka adalah Abu Darda, Abu al-Yasar, Abu Salamah al-Makhzumi, Abu Ubaidah bin al-Jarrah, Hasan bin Ali, Husain bin Ali, Nu'man bin Basyir, Ubay bin Ka'ab, Abu Ayyub, Abu Thalhah, Abu Dzar, Ummu Athiyyah, Shafiyah Ummul Mukminin, Hafshah, dan Ummu Habibah.

Adapun para penulis wahyu dari para sahabat di antaranya adalah empat khalifah, yaitu Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu. Selain itu, ada juga para sahabat di antara mereka, seperti Aban bin Said bin Al-Aas dari Bani Umayyah. Wahyu itu ditulis di hadapan Rasulullah.     

Adapun perawi hadits dari kalangan para sahabat adalah imam yang akan diteladani, dan mereka dimintai fatwa, dan mereka mendengar hadits dan kemudian membacanya. Hadits para sahabat yang paling banyak adalah Abu Hurairah, yang meriwayatkan sebanyak 5374 hadits.

Terbanyak kedua adalah Abdullah bin Umar. Dia meriwayatkan 2.630 hadits.  Kemudian, Anas bin Malik meriwayatkan 2.286 hadits. Sedangkan Ibnu Abbas meriwayatkan 1.600 hadits. Adapun Aisyah, dia meriwayatkan 2210 hadits. 

 

Sumber: alukah

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement