REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Abu Hurairah radhiyallahu anhu memiliki peran besar dalam mengeluarkan fatwa pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab radhiyallahu anhu.
Dilansir dari laman Mawdoo3 pada Ahad (6/6), Umar mengangkat Abu Hurairah menjadi gubernur Bahrain. Dia juga biasa mengeluarkan fatwa. Bahkan tak jarang Abu Hurairah memberikan fatwa di depan sahabat senior, Ibnu Abbas RA.
Kemudian Umar juga pernah melarangnya berbicara terlalu banyak. Umar khawatir Abu Hurairah akan membuat kesalahan. Selain itu orang-orang akan teralihkan olehnya dari Alquran.
Namun pada akhirnya dia kembali meriwayatkan hadits. Hal ini dilakukan agar orang-orang mendapatkan ilmunya. Selain itu juga agar orang-orang munafik tidak menambah atau memutar balikkan hadits.
Di samping itu, Umar pernah memberhentikan Abu Hurairah dari kepemimpinannya di Bahrain. Namun saat diminta untuk kembali menjabat, Abu Hurairah menolaknya. Kemudian Abu Hurairah menyampaikan:
أخشى أن أقول بغير علم، وأقضي بغير حلم "Saya takut mengucapkan sesuatu tanpa ilmu dan memutuskan sesuatu tanpa kebijaksanaan".
Sebelumnya Rasulullah telah mengutusnya ke wilayah Bahrain sekarang untuk tujuan menyebarkan islam, mendidik dan memberikan mereka pengetahuan dalam masalah agama. Selain itu juga memberika fatwa kepada mereka. Abu Hurairah kemudian kembali ke Madinah sampai dia wafat pada tahun 57 Hijriyah. Rossi Handayani
Sumber: mawdoo3