Sabtu 05 Jun 2021 01:18 WIB

Lestarikan Kota Islam di Pesisir dengan Pendekatan Digital

Konfigurasi Kota Islam Pesisir bisa dilihat dari rekosntruksi kota Demak

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Agung Sasongko
Dewan Adat Kasepuhan Girikusumo dengan mengenakan masker mengirab kotak berisi jubah pusaka peninggalan leluhur dalam prosesi Tradisi Kirab Sura Girikusumo di Desa Banyumeneng, Mranggen, Demak, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2020). Tradisi menyambut tahun baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriyah atau satu Sura yang biasanya dihadiri ribuan warga itu, kali ini hanya dihadiri keluarga besar Kasepuhan Girikusumo dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Foto:

Inilah yang kemudian mendasari penelitiannya tersebut. Tujuannya untuk memberikan pandangan mengenai pentingnya menjaga keberlanjutan warisan budaya melalui pendekatan warisan hidup (living heritage) dipadukan dengan pendekatan digital.

Sehingga bisa menjadi jembatan antar waktu, masa lalu masa kini serta masa yang akan datang, jembatan antar ilmu pengetahuan tradisional dan digital. “Sekaligus menjembatani antara keilmuan arsitektur dan perkotaan dalam pelestarian warisan warisan budaya,” tambahnya.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan, dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa ada beberapa aspek yang mempengaruhi keberlanjutan arsitek dan permukiman Islam di pesisir Utara Jawa.

Seperti konfigurasi atau pola tata ruang kota Islam Jawa yang didasarkan pada pandangan kosmologi dengan sakralitas masjid, makam dan ruang berbarakah.

Selain itu juga aspek Kohesi sosial, yaitu peran Masjid, Kyai, Santri, kampung Kauman yang merupakan perwujudan ruang untuk syiar, serta ruang berpolitik. Termasuk aspek Aktivitas Ekonomi yang mengarah pada ekonomi kreatif dan diwadahi dalam pasar dan alun- alun.

Pemanfaatan teknologi informasi untuk keberlanjutan warisah hidup pemetaan digital bermanfaat untuk pendokumentasian arsitektur ke dalam sistem yang bisa bebas diakses oleh para pemangku kepentingan.

“Hasil pemetaan ini sangat bermanfaat bagi pendokumentasian data dan informasi aset (artefak bangunan & arsitektur), monitoring aset, serta pengambilan kebijakan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk pelestarian warisan budaya,” tambahnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement