Rasulullah bersabda, "Orang-orang Asy'ari ini bila mereka kekurangan makanan dalam peperangan atau ditimpa paceklik, maka mereka kumpulkan semua makanan yang mereka miliki pada selembar kain, lalu mereka bagi rata. Mereka termasuk golonganku, dan aku termasuk golongan mereka."
Mulai saat itu, Abu Musa pun menempati kedudukan yang tinggi di kalangan kaum Muslimin. Ia ditakdirkan menjadi sahabat Rasulullah dan muridnya, serta menjadi penyebar Islam ke seluruh dunia.
Abu Musa merupakan gabungan yang istimewa dari sifat-sifat utama. Ia seorang prajurit yang gagah berani dan pejuang yang tangguh bila berada di medan perang. Namun ia juga seorang pahlawan perdamaian, peramah, dan tenang. Keramahan dan ketenangannya mencapai batas maksimal.
Abu Musa adalah seorang ahli hukum yang cerdas dan berpikiran sehat, yang mampu mengerahkan perhatian mencapai kunci dan pokok persoalan, dan gemilang dalam berfatwa. Sehingga ada yang berkata, "Qadhi atau hakim umat ini ada empat orang; Umar, Ali, Abu Musa dan Zaid bin Tsabit."