Kamis 27 May 2021 12:31 WIB

Tak Pernah Urus Anak, Ibu Nikmati Dana Pensiunan Usai Wafat?

Ibu tetap berhak atas dana pensiun anaknya meski sudah wafat

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Ibu tetap berhak atas dana pensiun anaknya meski sudah wafat. Ilustrasi anak
Foto: www.freepik.com.
Ibu tetap berhak atas dana pensiun anaknya meski sudah wafat. Ilustrasi anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Seorang ibu mendapatkan dana pensiun dan bonus setelah anaknya meninggal dunia. Padahal, ibu tersebut tidak membesarkan anak itu karena bercerai dan meninggalkannya.

Pertanyaannya kemudian, apakah ibu boleh mengambil uang tersebut? Terkait hal itu, Komite Utama Fatwa Mesir menjelaskan, apa yang diberikan negara kepada ibu tersebut adalah hak yang sah untuknya selama negara memberikan uang itu kepada ibu dari pegawai yang telah meninggal dunia.

Baca Juga

Apa yang diberikan negara pun menjadi bentuk penghibur kepada sang ibu atas kematian anaknya, dan bukan malah justru menghancurkan hatinya. Ada banyak ayat Alquran yang menyampaikan tentang keutamaan ibu. 

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ "Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu." (QS Luqman 14)

 وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

"Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik." (QS Al Isra 23)

Menurut Qatadah, ayat 23 surat Al Isra menegaskan bahwa Allah SWT memerintahkan setiap Muslim untuk tidak menyembah selain Dia dan juga agar berbuat baik kepada orang tua. Karena itu, ayat ini menunjukkan, siapapun yang membuat marah orang tuanya, maka juga membuat marah Allah SWT. (Tafsir Ath Thabari)

Lebih lanjut, terdapat analogi yang tepat untuk menggambarkan persoalan tersebut dengan tujuan supaya seorang anak terus berbakti pada orang tua. Seorang Muslim tidak memiliki hak untuk berbuat kufur kepada Allah SWT haya karena ia menderita penyakit dan dilanda kemiskinan atau kesulitan. 

Karena itulah, seorang anak juga tidak berhak untuk mengabaikan orang tua hanya karena mereka tidak mengasuh anak dengan baik. "Ini jika kasusnya seperti yang ditanyakan," demikian bunyi penjelasan Komite Utama Fatwa Mesir.

 

Sumber: masrawy

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement