Kepausan mengizinkan orang-orang Normandia untuk mengambil Italia selatan dari Bizantium, dan memberikan mereka hak ke Sisilia jika mereka mengambilnya dari kaum Muslim.
Terlepas dari masuknya orang-orang Kristen Norman ke pulau itu dan penyitaannya, dan penghancuran desa-desa Muslim, kaum Muslim menikmati kebebasan dalam dalam pelaksanaan ibadah. Umat Muslim berkontribusi pada pembangunan dan urusan negara.
Namun, kebijakan anti-Muslim yang diterapkan Raja Roger II telah mengubah kehidupan Muslim menjadi neraka. Dia mulai mengadopsi kebijakan Kristenisasi Muslim dan menarik harta benda mereka. Lalu keluar keputusan yang melarang perwujudan Islam apa pun di dalam kerajaannya.
Mereka juga mengizinkan para baron Norman dan Lambard untuk melakukan pembantaian dan kejahatan genosida yang buruk terhadap Muslim yang tidak menjadi Kristen, hingga Islam benar-benar menghilang dari negara-negara ini.