Setelah tiba di Mekah, Rasulullah SAW bersabda kepada orang-orang yang menyertai beliau. "Barangsiapa membawa hewan kurban, dia tidak boleh bertahalul sehingga menyelesaikan ibadah hajinya."
Rasulullah melanjutkan, dan barangsiapa tidak membawa hewan kurban, bertawaflah di Baitullah, lalu bersai'lah di antara Safa dan Marwah kemudian potonglah rambut dan bertahalul. Setelah itu, berihram lah untuk Haji dan sembelihan hewan kurban.
Jika tidak mampu, berpuasalah tiga hari pada saat berhaji dan tuju hari ketika telah pulang ke tempat asalnya. Ketika datang di Mekah Rasulullah SAW lantas melakukan tawaf, mula-mula beliau mengusap atau mencium rukun, yakni Hajar Aswad.
"Seusai itu beliau berlari kecil pada tiga putaran pertama dan berjalan biasa pada empat putaran berikutnya," katanya.