REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tanah Palestina adalah tanah umat Muslim. Orang Yahudi atau orang-orang yang tidak beriman kepada Allah SWT tidak memiliki hak untuk memerintah di tanah Palestina. Hal ini sebagaimana surat Al Maidah 21.
يَا قَوْمِ ادْخُلُوا الْأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَرْتَدُّوا عَلَىٰ أَدْبَارِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ "(Nabi Musa AS berkata), Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari ke belakang (karena takut kepada musuh), sehingga kamu menjadi orang-orang yang merugi." (QS Al Maidah 21)
Namun, ayat tersebut digunakan orang Yahudi sebagai bukti bahwa tanah Palestina adalah milik mereka. Padahal, ayat itu ditujukan kepada pengikut Nabi Musa AS yang beriman kepada Allah SWT.
Dalam ayat tersebut juga, Allah SWT telah mengatur dan menetapkan bahwa pengikut Nabi Musa AS yang beriman kepada Allah SWT akan melakukan pertemuan dengan musuh-musuh Allah yang mengambil alih tanah Palestina dan apa yang ada di sekitarnya.
Allah SWT memerintahkan umat Nabi Musa yang beriman kepada Allah SWT untuk mengusir Yahudi dari tanah Palestina karena itu adalah tanah umat Islam dan tidak dibolehkan bagi orang-orang kafir untuk memerintah di sana.
Nabi Musa, begitu pun nabi-nabi yang lain, membawa agama Islam. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT:
وَقَالَ مُوسَىٰ يَا قَوْمِ إِنْ كُنْتُمْ آمَنْتُمْ بِاللَّهِ فَعَلَيْهِ تَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُسْلِمِينَ "Dan Musa berkata, 'Wahai kaumku! Apabila kamu beriman kepada Allah, maka bertawakallah kepada-Nya, jika kamu benar-benar orang Muslim (berserah diri)'." (QS Yunus 84)
Orang-orang Yahudi tidak beriman kepada nabi mereka, dan mencela Nabi Muhammad SAW dengan tidak mengakuinya sebagai utusan Allah SWT. Mereka menganggap Nabi SAW tidak punya hak untuk tidak beriman kepada Nabi Musa.
Padahal, Allah SWT mengambil sumpah dari para nabi yang diutus-Nya sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Ali Imran 81.
وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَا آتَيْتُكُمْ مِنْ كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنْصُرُنَّهُ ۚ قَالَ أَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَىٰ ذَٰلِكُمْ إِصْرِي ۖ قَالُوا أَقْرَرْنَا ۚ قَالَ فَاشْهَدُوا وَأَنَا مَعَكُمْ مِنَ الشَّاهِدِينَ
"Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: "Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya". Allah berfirman: "Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?" Mereka menjawab: "Kami mengakui". Allah berfirman: "Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu"." (QS Ali Imran 81)
Dengan demikian, umat Muslim harus mengusir Yahudi dari tanah Palestina, seperti ketika Allah SWT memerintahkan para pengikut Nabi Musa yang beriman kepada-Nya untuk mengusir mereka yang tidak beriman kepada Allah SWT.
Sumber: islamweb